Advertisement

Puluhan Calon PPS Sleman Jalani Tes Susulan

Irwan A Syambudi
Kamis, 22 Februari 2018 - 07:40 WIB
Bhekti Suryani
Puluhan Calon PPS Sleman  Jalani Tes Susulan

Advertisement

Ada sebanyak 442 calon PPS yang harus mengikuti tes.

Harianjogja.com, SLEMAN--Ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 sejatinya menjalani tes tertulis pada Selasa (20/2/2018) kemarin. Namun karena ada sebagian yang tidak dapat hadir, maka diharuskan mengikuti tes susulan.

Advertisement

Komisoner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Hariyanta mengatakan ada sebanyak 442 calon PPS yang seharusnya menjalani tes tertulis di lima regional yang telah ditentukan. Namun hanya ada 369 calon PPS yang dapat hadir dan mengikuti tes. “Ada 73 yang tidak dapat hadir dengan sejumlah alasan,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU Sleman, Rabu (21/2/2018).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut regional I meliputi Kecamatan Godean, Minggir, dan Moyudan terdapat 76 calon PPS, ada 16 diantaranya tidak dapat hadir. Regional II meliputi Kecamatan Sleman, Gamping, Sayegan, dan Mlati terdapat 108 calon PPS, ada 21 di antaranya tidak hadir. Regional III meliputi Kecamatan Depok, Ngaglik, Kalasan, dan Berbabah terdapat 75 calon PPS, ada 12 yang tidak hadir. Regional IV meliputi Kecamatan Turi, Pakem, dan Tempel ada 101 calon PPS, terdapat 15 tidak hadir. Regional V meliputi Kecamatan Ngemplak, Cangkringan, dan Prambanan ada 78 calon PPS, terdapat sembilan yang tidak hadir.

Dengan demikian, bagi calon PPS yang belum mengikuti tes maka diharuskan untuk menjalani tes susulan di Kantor KPU. Namun untuk sejumlah desa yang sudah dinyatakan telah memenuhi kuota maksimal calon PPS, maka yang tidak dapat hadir akan langsung dinyatakan gugur. Mereka tidak boleh mengikuti ujian susulan.

Sementara itu Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan setelah seluruh calon PPS mengikuti tes tulis, maka selanjutnya akan dilakukan tes wawancara untuk penyaringan kembali. Hal itu untuk memenuhi kuota tiga PPS di setiap desa, atau sebanyak 258 PPS di seluruh kabupaten.

“Besok [Kamis, 22/2/2018] akan kami umumkan hasil tes tertulis. Kemudian pada Jumat (23/2/2018) kami langsung melakukan tes wawancara,” ujarnya.

Selanjutnya setelah lolos seleksi, anggota PPS akan dilantik pada 9 Maret 2018, kemudian diberikan bimbingan teknis sebelum mulai bekerja. “Mulai Maret nanti sudah akan bekerja. Masa kerjanya nanti sampai dua bulan setelah Pemilu [Juni 2019],” kata Shidqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement