Advertisement

Tarif Air di Gunungkidul Naik, Ini Harganya

David Kurniawan
Kamis, 22 Februari 2018 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Tarif Air di Gunungkidul Naik, Ini Harganya

Advertisement

Awal Maret, tarif PDAM bakal naik.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani Gunungkidul akan menaikkan tarif dasar air. Rencananya kenaikan diberlakukan mulai Maret mendatang.

Advertisement

Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Isnawan Fibriyanto mengatakan keputusan menaikkan tarif dasar air sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati. Adapun pertimbangan menaikan tarif dasar air tidak lepas dari beban biaya operasional yang dikeluarkan PDAM, khususnya untuk membayar listrik.

“Setiap bulan kami harus membayar listrik sekitar Rp2 miliar. Contohnya, di 2017 lalu kami harus mengeluarkan biaya sebesar Rp21 miliar hanya untuk membayar listrik. Kalau ditambah dengan operasional lain, maka beban yang dimiliki PDAM tambah besar,” kata Isnawan kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, untuk kebijakan kenaikan tarif sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggan. Diharapkan dengan sosialisasi ini maka masyrakat dapat paham dan tidak kaget saat tarif baru diberlakukan. “Agar dapat efektif, kami akan terus melakukan sosialisasi ke pelanggan,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Isnawan, kenaikan tarif sudah melalui kajian yang matang. Oleh karenanya, PDAM membuat kebijakan bahwa pelanggan untuk kelas rumah tangga tangga satu yang masuk keluarga berpenghasilan rendah tidak mengalami kenaikan. Sebab, kenaikan hanya diberlakukan untuk pelanggan yang masuk kategori rumah tangga dua dan tiga. “Sudah ada perhitungan tentang kenaikan tarif dasar air yang baru,” katanya lagi.

Direktur Umum PDAM Tirta Handayani Kristina menambahkan, kenaikan tarif dasar air disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71/2017 tentang Perhitungan Tarif Air Minum. Adapun wacana kenaikan tarif, untuk rumah tangga satu tetap tetap sama, yakni Rp3.000 per kubik. Sedang untuk rumah tangga dua Rp4.000 dan rumah tiga sebesar Rp4.250.
Menurut dia, perhitungan kenaikan tarif sudah diperhitungkan dengan matang. Sebagai konsekuensi dari kenaikan ini, PDAM siap meningkatkan kualitas pelayanan yang dimiliki. “Kami akan berusaha memberiakn pelayanan yang terbaik. Setiap ada keluhan dari pelanggan, kami siap meberikan respon dan segera melakukan penanganan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement