Advertisement
Ahli Geologi Rekomendasikan Relokasi Warga di Bantaran Kali Oya
Advertisement
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan agar warga yang bertempat tinggal di sejumlah titik bantaran Sungai Oya segera direlokasi
Harianjogja.com, BANTUL—Dari hasil kajian yang dilakukan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan agar warga yang bertempat tinggal di sejumlah titik bantaran Sungai Oya segera direlokasi ke tempat aman.
Advertisement
Langkah relokasi dinilai jauh lebih murah biayanya dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur baru setelah terjadinya abrasi dan tanah longsor.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=895443">Longsor Wunut Meluas, Satu RT Terancam Amblas
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana Tanah Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Herry Purnomo mengatakan daerah bantaran tersebut sangat rawan longsor akibat tanah yang makin terkikis aliran air Sungai Oya.
Apalagi saat kondisi cuaca seperti ini hujan diprediksi bakal terus turun. Akibatnya potensi banjir akan terus ada yang bisa mengakibatkan abrasi makin meluas. Oleh karena itu pihaknya minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan jika hujan mulai turun di hulu sungai.
Apalagi setelah dicermati, potensi bencana tidak hanya datang dari terjangan air Sungai Oya. Namun juga dari potensi longsor tebing di perkampungan sepanjang sungai.
“Kondisinya sangat rawan. Masyarakat sebaiknya pindah ke tempat aman untuk sementara,” ucapnya, Jumat (23/2/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Koperasi Desa Merah Putih Nomporejo Kulonprogo Segera Beroperasi
- TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
- Libur Paskah, Lalu Lintas Tol Nusantara Tembus 572 Ribu Kendaraan
- Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement





