Advertisement

Sleman Anggarkan Rp107 Miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai

Irwan A Syambudi
Kamis, 08 Maret 2018 - 10:55 WIB
Nina Atmasari
Sleman Anggarkan Rp107 Miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai

Advertisement

Pemkab Sleman menyiapkan anggaran Rp107 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai TPP

Harianjogja.com, SLEMAN—Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan anggaran Rp107 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Advertisement

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BBKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan anggaran TPP telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Untuk sekitar 11.000 ASN dianggarkan Rp107 miliar, tetapi untuk setiap ASN akan mendapatkan berbeda sesuai dengan posisi dan jawabatan.

Untuk itu dalam menentukan besaran TPP setiap ASN, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sleman baru melakukan pembahasan. “Karena masih dalam pembahasan belum bisa memberikan keterangan berapa TPP yang diterima tiap ASN,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (7/3/2018).

Lanjutnya lagi, untuk anggaran TPP 2018 ini jumlahnya sama dengan 2017 lalu. Dari jumlah tersebut, tahun lalu yang terserap hanya Rp97 miliar. Untuk itu agar penyerapannya dapat optimal maka perlu pembahasan. Dan hasil pembasan akan dibuat menjadi Peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum dalam pencairan TPP.

Selama ini kata dia TPP diberikan setiap tiga bulan sekali. Pemberian TPP sendiri berdasarkan absensi kehadiran ASN yang bersangkutan. Setiap keterlambatan dan kekurangan absen maka akan berpengaruh terhadap nominal TPP yang didapat.

Namun demikian, masih dirasa perlu adanya penambahan kriteria lain seperti kinerja pegawai. Sehingga kini Pemkab sedang mempersiapkan sarana dan prasaran sistem penilaian kinerja yang mampu menilai performa setiap ASN. “Karena belum ada sistemnya, maka selama ini masih berdasarkan absensi saja,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mendorong perbayaran TPP berdasarkan kinerja ASN. "Kita arahkan tunjangan kinerja ini pada mereka (ASN) dilihat tingkat beban tugasnya. Sejauh mana mereka (ASN) berbuat dan bekerja. Sedang diupayakan dibuatkan kriteria-kriterianya oleh Sekda agar bisa memotret kinerja yang sebenarnya dari ASN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement