Advertisement
Izin Toko Modern di Sleman Dihentikan
Advertisement
Sebanyak 31 toko modern harus ditutup.
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab akhirnya menghentikan sementara (moratorium) proses pendirian toko modern. Tidak hanya itu, hasil pemetaan yang dilakukan sebanyak 31 unit toko modern diminta tutup karena menyalahi aturan.
Advertisement
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tri Endah Yitnani mengatakan penghentian sementara atau moratorium tersebut ditetapkan sembari dilakukan penataan toko modern. "Konsekuensi dari moratorium ini, penerbitan izin toko modern tidak akan diberikan. Di luar 203 unit toko modern yang ada saat ini, kami tidak akan menerbitkan atau memproses permohonan izin baru," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (13/3/2018).
Kebijakan moratorium tersebut sesuai SK Bupati No. 6/2018. Dalam SK tersebut tidak disebutkan batas waktu pelaksanaan moratorium. Selain menolak permohonan izin baru, Pemkab juga melakukan penataan dan akselerasi peraturan bupati (Perbup) No. 49/2017 yang ditandatangani 28 November 2017. Dari penataan dan pengendalian serta akselerasi terhadap 203 unit toko modern, hasilnya sebanyak 128 dinilai sudah memenuhi regulasi baik pada aspek perizinan dan jarak minimal dengan pasar tradisional sesuai Perda No.18/2012.
Menurutnya, hanya ada 31 toko modern yang tidak memenuhi syarat, terutama aspek jarak dengan toko modern. Kami berikan opsi, geser atau ditutup. Kalau tidak mau geser ya harus ditutup. Jangka waktunya sampai 28 November 2018," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
Advertisement
Advertisement