RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ada 16 biro umrah tak berizin.
Harianjogja.com, JOGJA--Ada 16 biro umrah dan haji khusus di DIY yang dinyatakan pemerintah tidak berizin dan terancam dipidanakan.
Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengancam akan mempidanakan pengelola 16 biro perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara haji khusus yang tidak mengurus izinnya sampai akhir bulan ini.
Kanwil Kemenag DIY sudah melayangkan peringatan terakhir kepada 16 biro umrah tersebut terkait legalitas usaha yang harus dimiliki sampai batas akhir 31 Maret 2018, "Kalau sampai batas akhir belum juga mengurus izin, kami sudah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk diproses hukum," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, saat dihubungi Rabu (14/3/2018).
Berikut daftar 16 biro umrah haji khusus yang belum berizin di DIY :
1. PT Mitra Amirah Asyri
2. PT Albilad Universal
3. PT Ramah Fista Internasional
4. PT Noor Cahaya Mulia
5. Pelangi Tour and Travel
6. As-Shofa Tours & Travel
7. PT Amanah Iman Wisata
8. PT Shafa Marwah Tours
9. PT Tur Silaturahmi Nabi
10. PT An Naja Tour Haji Umroh
11. Ebad Wisata
12. Batik Travel
13. Nurrahman Tours
14. Srikandi (PT Hijau Tumbuh Kembang)
15. PT Buana Sentosa Utama
16. PT Safar Amanah Internasional
Sumber : Kanwil Kemenag DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SDN Kandangan 2 Sleman akhirnya mendapat dua siswa baru pada SPMB 2026. Sekolah masih membuka pendaftaran karena kuota belum terpenuhi.
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.
Pemerintah membantah demo dukung MBG dikondisikan. BGN fokus membenahi tata kelola program dan menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp3 triliun.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 25 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan perjalanan sejak pagi hingga malam.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.