Advertisement
Awas, Penipuan Bermodus Catut Nama Pejabat
Advertisement
Instansi pemerintah diminta waspada penipuan mencatut nama kajari.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang baru Asnawi Mukti meminta jajaran instansi pemerintah Daerah untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama kajari. Hal ini disampaiakan seusai menjalani serah terima jabatan Kajari Gunungkidul, Rabu (14/3/2018).
Advertisement
“Di luar Jawa saat ada proses pergantian ini akan banyak telepon yang mengatasnamakan kajari untuk penipuan. Jadi ini harus diwaspadai karena saya tidak akan pernah melakukan hal tersebut,” kata Asnawi kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, modus penipuan ini harus benar-benar diwaspadai karena bisa menimbulkan suatu kerugian. “Intinya jangan mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai kajari,” ungkapnya.
Asnawi mengungkapkan, di masa kepemimpinannya yang baru belum menentukan target. Ia berdalih masih harus melakukan pemetaan terlebih dahulu guna menentukan kebijakan ke depan seperti apa. “Yang jelas saya juga harus menyesuaikan pola kultural di sini [Gunungkidul], apalagi saya baru saja pindah tugas dari luar Jawa. Jadi untuk langkah awal akan memetakan terlebih dahulu,” ujar mantan Kepala Kejari Kepulauan Morotai ini.
Kendati demikian, lanjut Asnawi, akan terus memaksimalkan lembaga yang dimiliki oleh kejari. Salah satunya, Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (P4D) keberadaannya akan terus dimaksimalkan sehingga kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat ditekan. “TP4D punya peran penting sehingga keberadaannya akan terus dimaksimalkan,” kata Asnawi lagi.
Mantan Kajari Gunungkidul M Fauzan dalam sertijab ini mengaku berterimakasih dan memohon maaf apabila selama bertugas ada perbuatan ataupun kata yang kurang berkenan. Ia pun mengaturkan pamit untuk bertugas di tempat baru, yakni sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Negeri Papua. “Meski sudah tak lagi bertugas di sini [Gunungkidul], namun tali silahturahmi akan tetap jalan terus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement