Advertisement

PEMILU 2019 : Bantul Butuh 86 Pengawas di Tingkat Desa

Irwan A Syambudi
Selasa, 20 Maret 2018 - 06:20 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2019 : Bantul Butuh 86 Pengawas di Tingkat Desa

Advertisement

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu di tingkat desa. Untuk itu saat ini Panwaslu membuka lowongan pendaftaran untuk Panwaslu Desa.

Anggota Panwaslu Sleman Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Vici Herawati, mengatakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2019 pihaknya membutuhkan satu pengawas di setiap desa. Maka berdasarkan jumlah desa di seluruh kabupaten, pihaknya membutuhkan 86 pengawas.

Lanjutnya lagi kebutuhan pengawas ini guna mengawal tahapan Pemilu serentak 2019 yang semakin dekat.

“Kebutuhan Panwaslu Desa ini untuk mengawal pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden-Wakil Presiden yang akan diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 17 April 2018," kata dia, Senin (19/3/2018).

Untuk itu pihaknya pun memberikan pengumuman di kantor desa bahkan sudah menyebar di media sosial juga. Dalam pengumuman tersebut disebutkan pendaftaran untuk menjadi Panwaslu Desa dimulai 19 hingga 24 Maret mendatang.

Di sisi lain dia mengungkapkan peran Panwaslu Desa sangat vital karena menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus penentu kualitas pemilu di tingkat desa.

Oleh karena itu, ia mengharapkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi pendaftar dan bisa bergabung dengan lembaga kepengawasan pemilu di tingkat desa.

"Semakin banyak pendaftar tentunya semakin banyak pilihan dan mereka yang beintegritas yang akan dipilih," pungkasnya.

Sementara itu, Karim Mustofa, Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Panwaslu Sleman menjelaskan jumlah Panwaslu Desa ini terdiri dari satu orang tiap desa. Namun begitu, Panwaslu Desa saat Pemilu 2019 tetap bisa maksimal karena akan dibantu oleh Pengawas TPS.

"Proses seleksi Panwaslu Desa akan digelar secara transparan dan profesional oleh Panwas Kecamatan," imbuh karim.

Untuk pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 31 Maret 2018. Adapun mereka yang lolos seleksi administrasi akan diikutkan pada seleksi wawancara pada 4 April 2018 dan hasilnya akan diumumkan 5 April 2018. Mereka yang lolos sebagai calon Paswaslu Desa akan dilakukan pelantikan pada 7 April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement