Advertisement
Air Minum Kemasan Merek Evita yang Beredar di Pasar Akan Ditarik

Advertisement
AMDK merek Evita yang diproduksi PT Tirta Lancar Sejahterah (TLS) itu kemudian disita karena tidak memiliki izin edar
Harianjogja.com, SLEMAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggerebek pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) berkerek Evita di Jalan Pakem-Turi Km 0,5 Dusun Sempu, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kamis (21/3/2018).
Advertisement
Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=904960">BBPOM DIY Tindak Air Minum Kemasan Tanpa Izin
Hasilnya ribuan botol AMDK yang diproduksi PT Tirta Lancar Sejahterah (TLS) itu kemudian disita karena tidak memiliki izin edar.
Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Eko Basunando mengatakan PT TLS sebagai produsen AMDK telah memiliki izin operasional maupun izin usaha.
Hanya saja untuk izin edar produk AMDK yang diproduksi yakni kemasan gelas dan botol sudah tidak berlaku lagi.
Untuk itu, selain menyita produk yang siap diedarkan, piihaknya juga bakal menarik produk yang sudah diedarkan di pasaran.
“Nanti kami cari produknya diedarkan dimana saja. Nanti PPNS dan penyidik kami akan cari produknya dimana saja. Akan kami tarik sesuai dengan hukum acara yang berlaku karena tidak memiliki izin edar,” kata dia, Kamis.
Berdasarkan informasi dari laman resmi ‘Evita’, produk AMDK Evita mulai diresmikan oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X pada 2004 lalu. Saat ini produk air minum yang diklaim berbahan baku dari sumber mata air lereng Merapi itu terdiri dari kemasan cup 240 mililiter (ml), botol 600 ml, botol 1.500 ml, dan galon sembilan liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
Advertisement
Advertisement