Advertisement

Air Minum Kemasan Merek Evita yang Beredar di Pasar Akan Ditarik

Irwan A Syambudi
Kamis, 22 Maret 2018 - 23:20 WIB
Nina Atmasari
Air Minum Kemasan Merek Evita yang Beredar di Pasar Akan Ditarik

Advertisement

AMDK merek Evita yang diproduksi PT Tirta Lancar Sejahterah (TLS) itu kemudian disita karena tidak memiliki izin edar

Harianjogja.com, SLEMAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggerebek pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) berkerek Evita di Jalan Pakem-Turi Km 0,5 Dusun Sempu, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kamis (21/3/2018).

Advertisement

Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=904960">BBPOM DIY Tindak Air Minum Kemasan Tanpa Izin

Hasilnya ribuan botol AMDK yang diproduksi PT Tirta Lancar Sejahterah (TLS) itu kemudian disita karena tidak memiliki izin edar.

Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Eko Basunando mengatakan PT TLS sebagai produsen AMDK telah memiliki izin operasional maupun izin usaha.

Hanya saja untuk izin edar produk AMDK yang diproduksi yakni kemasan gelas dan botol sudah tidak berlaku lagi.

Untuk itu, selain menyita produk yang siap diedarkan, piihaknya juga bakal menarik produk yang sudah diedarkan di pasaran.

“Nanti kami cari produknya diedarkan dimana saja. Nanti PPNS dan penyidik kami akan cari produknya dimana saja. Akan kami tarik sesuai dengan hukum acara yang berlaku karena tidak memiliki izin edar,” kata dia, Kamis.

Berdasarkan informasi dari laman resmi ‘Evita’, produk AMDK Evita mulai diresmikan oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X pada 2004 lalu. Saat ini produk air minum yang diklaim berbahan baku dari sumber mata air lereng Merapi itu terdiri dari kemasan cup 240 mililiter (ml), botol 600 ml, botol 1.500 ml, dan galon sembilan liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement