Pemkab Gunungkidul Minta Dana Inpres Rp84 Miliar untuk Dua Ruas Jalan
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Sejumlah warga di Dusun Pule Kulon, Sidoharjo, Tepus kecewa dengan proses pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sejumlah warga di Dusun Pule Kulon, Sidoharjo, Tepus kecewa dengan proses pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Mereka menganggap harga untuk pembebasan dinilai terlalu rendah.
Keluhan terhadap nilai pembebasan lahan salah satunya disuarakan oleh Gatot Suparno. Menurut dia, pembebasan lahan untuk JJLS yang melintas dari Planjan, Saptosari hingga wilayah Tepus tidak transparan sehingga menimbulkan banyak kecurigaan.
Ia pun bercerita, selama sosialisasi yang dilaksanakan sebanyak tiga kali, warga tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait dengan harga tanah untuk pembebasan. “Ya kami tahunya hanya untuk membuat JJLS, tapi masalah harga tidak disebutkan,” kata Gatot menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Sabtu (24/3/2018).
Menurut dia, keanehan dalam proses pembebasan tidak berhenti sampai di tingkat sosialisasi. Sebab, pada saat proses kesepakatan jual beli yang ditandatangani pada Rabu (21/3/2018), karena warga merasa dibohongi dalam kesepakatan tersebut.
“Tahu-tahu kami diminta untuk tandatangan. Dan setelah itu [tanda tangan selesai dilakukan] baru dikasih tahu harga tanah untuk pembebasan,” ungkapnya.
Menurut dia, proses inilah yang membuat warga kecewa. Terlebih lagi, nominal yang diberikan untuk pengganti tidak sesuai dengan harapan dari masyarakat. Sebelum penandatangan dilakukan, kata Gatot, ada informasi yang beredar nilai ganti rugi mencapai Rp700.000 per meter persegi. Namun kenyataannya, nilai yang diberikan jauh dibawah nominal tersebut.
“Saya punya bidang tanah seluas 1.361 meter persegi dan hanya dibayar Rp97,2 juta. Jika dihitung dengan nominal itu, maka tanah saya hanya dihargai Rp58.000 per meter persegi dan ini jelas jauh dari informasi yang beredar sejak awal,” tutur dia.
Hal senada diungkapkan oleh Wasil, warga lainnya di Dusun Pule Kulon. Menurut dia, kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh warga di dusunnya, namun juga dialami oleh warga lain di Kecamatan Tanjungsari dan Tepus yang tanahnya akan dibebaskan untuk JJLS. “Akibat kejadian ini ada warga yang mengalami struk hingga syok atas nilai pembebasan yang jauh dari harapan,” katanya.
Wasil menjelaskan, warga yang mengalami stroke bernama Jumeno yang kaget dengan nominal pembebasan. Apa yang dialami Jumeno, kata dia, tidak lepas dari kabar pembebasan tanah seluas sekitar 3.000 hektare yang dimiliki dengan nominal yang mencapai miliaran rupiah. Namun, pada kenyataannya, harga yang diberikan jauh dari nilai dari kabar yang berkembang. “Hanya dibayar Rp420 juta sehingga kaget dan terkena stroke,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Tepus Azis Budiarto saat diklarifikasi kemarin enggan berkomentar panjang lebar terkait dengan harga pembebasan tanah untuk JJLS. Dia berdalih kewenangan tersebut berada di tim appraisal. “Kami tidak tahu dan lebih baik tanya ke tim appraisal yang masih bertugas di wilayah Tanjungsari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Lelang aset Sritex di KPKNL Surakarta masih stagnan. Eks pekerja berharap Danantara segera mengakuisisi pabrik dan menyelesaikan pesangon
Peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dikemas melalui rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan yang dibuka pada Sabtu (15/8) di Paseban Bantul
Dispar Kaltim bersama komunitas menanam 75 fragmen karang di Pulau Miang memakai metode MARRS untuk menjaga wisata bahari
Hari keenam pencarian KMP Putri Yasmin, Tim SAR mengerahkan pesawat Cassa TNI AL untuk mencari empat korban yang belum ditemukan.
DPUPKP Kota Jogja memeriksa air sumur warga untuk mendeteksi potensi bakteri E. coli dan mencegah risiko pencemaran.