Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tak Ada Lagi Jalan Lain Bagi Warga Penolak NYIA
Advertisement
Besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemrakarsa proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I (PT AP I) menyebut, besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.
Advertisement
Tahapan pengukuran aset milik warga, baik tanah, bangunan, sarana pendukung lain (SPL) terdampak NYIA, untuk mendukung proses konsinyasi, sudah dilakukan, bahkan diikuti dengan tahap pengukuran ulang. Langkah itu diikuti dengan pengajuan permohonan diskresi kepada pemerintah pusat. Kendati demikian, masih ada warga yang menolak kedua tahapan tersebut.
Padahal, setelah Pengadilan Negeri (PN) Wates memutus inkrah seluruh perkara konsinyasi ganti rugi terhitung 19 Maret 2018, maka tahap pembebasan lahan diklaim telah tuntas. Seluruh lahan yang berada di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan NYIA, sepenuhnya sudah dikuasai negara untuk dipergunakan PT AP untuk kebutuhan proyek.
Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono pada Minggu (25/3/2018) menuturkan, celah untuk permohonan diskresi atau jalan lain bagi warga yang menolak asetnya diukur sudah tidak ada lagi. Kini, agenda pembebasan lahan yang perlu diselesaikan hanyalah melanjutkan pencairan dana ganti rugi aset terdampak milik warga eks Wahana Tri Tunggal (WTT) yang berasal dari Desa Glagah, pada Senin (26/3/2018).
Nilai pencairan ganti rugi aset berupa bangunan, tanam tumbuh, dan SPL berdasarkan diskresi untuk warga eks WTT mencapai nilai total Rp20,3 miliar. Untuk total 99 bidang, terdiri dari 31 bidang milik warga Desa Palihan dan 68 bidang warga Desa Glagah.
Pembayaran langsung bagi eks WTT yang merupakan warga Palihan sudah dilakukan pada Jumat (23/3/2018). Ada 11 bidang yang dilakukan penundaan pembayaran, karena syarat kelengkapan berkasnya belum terpenuhi. Selanjutnya pembayaran akan digabungkan pada Senin.
"PT AP I berharap dana yang diterima itu, bisa membawa manfaat bagi warga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ucapnya, Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement