Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Tak Ada Lagi Jalan Lain Bagi Warga Penolak NYIA

Uli Febriarni
Senin, 26 Maret 2018 - 08:21 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Tak Ada Lagi Jalan Lain Bagi Warga Penolak NYIA

Advertisement

Besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemrakarsa proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I (PT AP I) menyebut, besar kemungkinan tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh bagi warga yang menolak diukur asetnya.

Advertisement

Tahapan pengukuran aset milik warga, baik tanah, bangunan, sarana pendukung lain (SPL) terdampak NYIA, untuk mendukung proses konsinyasi, sudah dilakukan, bahkan diikuti dengan tahap pengukuran ulang. Langkah itu diikuti dengan pengajuan permohonan diskresi kepada pemerintah pusat. Kendati demikian, masih ada warga yang menolak kedua tahapan tersebut.

Padahal, setelah Pengadilan Negeri (PN) Wates memutus inkrah seluruh perkara konsinyasi ganti rugi terhitung 19 Maret 2018, maka tahap pembebasan lahan diklaim telah tuntas. Seluruh lahan yang berada di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan NYIA, sepenuhnya sudah dikuasai negara untuk dipergunakan PT AP untuk kebutuhan proyek.

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono pada Minggu (25/3/2018) menuturkan, celah untuk permohonan diskresi atau jalan lain bagi warga yang menolak asetnya diukur sudah tidak ada lagi. Kini, agenda pembebasan lahan yang perlu diselesaikan hanyalah melanjutkan pencairan dana ganti rugi aset terdampak milik warga eks Wahana Tri Tunggal (WTT) yang berasal dari Desa Glagah, pada Senin (26/3/2018).

Nilai pencairan ganti rugi aset berupa bangunan, tanam tumbuh, dan SPL berdasarkan diskresi untuk warga eks WTT mencapai nilai total Rp20,3 miliar. Untuk total 99 bidang, terdiri dari 31 bidang milik warga Desa Palihan dan 68 bidang warga Desa Glagah.

Pembayaran langsung bagi eks WTT yang merupakan warga Palihan sudah dilakukan pada Jumat (23/3/2018). Ada 11 bidang yang dilakukan penundaan pembayaran, karena syarat kelengkapan berkasnya belum terpenuhi. Selanjutnya pembayaran akan digabungkan pada Senin.

"PT AP I berharap dana yang diterima itu, bisa membawa manfaat bagi warga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ucapnya, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement