Advertisement

Bangunan di Lahan Bioskop Indra Dibersihkan Pekan Ini, Warga Diminta Legawa

I Ketut Sawitra Mustika
Selasa, 27 Maret 2018 - 09:40 WIB
Bhekti Suryani
Bangunan di Lahan Bioskop Indra Dibersihkan Pekan Ini, Warga Diminta Legawa

Advertisement

Pemda DIY memulai proyek pembangunan sentra PKL.

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera memulai proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di lahan bekas Bioskop Indra. Tahap awal, yakni pengosongan lahan, akan dilaksanakan pekan ini. Pihak terdampak diminta untuk legawa.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY M. Mansur mengatakan, sebelum masuk tahap pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan tahap yang yang ia sebut sebagai pembersihan lapangan. Ia hanya mengatakan pembersihan lapangan akan dilakukan pekan ini, tanpa merinci lebih jauh kapan hal itu tepatnya akan dilaksanakan.

"Kami jajaki dulu komunikasi dengan warga yang masih menempati bangunan di sebelah barat eks Bioskop Indra itu. Jumlahnya berapa keluarga saya kurang tahu, tapi sampai sekarang masih ada," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (26/3/2018).

Mansur menambahkan, DPUP-ESDM DIY telah menginformasikan ihwal rencana pembangunan melalui sebuah pengumuman yang dipasang di lokasi. Surat pemberitahuan itu dipasang di salah satu tembok bangunan yang terletak di depan gedung bioskop.

Dalam pengumuman itu tertulis, Pemda DIY akan segera melaksanakan pembangunan gedung dan bangunan penunjang lainnya di lahan bekas Bioskop Indra. Pemberitahuan ini ditujukan bagi warga yang berdiam di dalam dan sekitar gedung bekas Bioskop Indra.

"Lahan 5.000 meter persegi itu sepenuhnya milik Pemda DIY. Jadi, harapannya ya mereka bisa legawa. Kami tetap mengedepankan komunikasi dan memberi waktu pada mereka untuk berkemas-kemas," imbuh Mansur.

Sebagai informasi, Gedung sentra PKL akan dibangun tiga lantai dan dibagi jadi lima zona. Proses kontruksi diperkirakan memakan waktu 10 bulan dengan biaya mencapai Rp44 miliar. Untuk sementara waktu, Pemda DIY akan fokus pada proses konstruksi. Urusan PKL akan diurus belakangan.

Salah satu petugas parkir di lahan bekas Bioskop Indra, Kuncoro mengatakan, hingga saat ini masih ada satu kepala keluarga yang tinggal di sisi barat gedung bioskop.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada pemberitahuan langsung dari Pemda DIY mengenai pembangunan sentra PKL. Menurutnya, pengumuman hanya dilakukan dalam bentuk tertulis.

"Kalau dulu sih bilangnya masih boleh buat parkir sementara. Tapi, ini masih tahap pengadilan kok. Pak Sukrisno [Wibowo] sudah mengajukan gugatan," ujar pria yang mengaku sebagai adik ipar Sukrisno? Wibowo ini. Sukrisno adalah orang yang selama ini mengklaim sebagai pewaris sah lahan bekas Bioskop Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement