Advertisement
2 Provider Minat Bangun Menara Telekomunikasi di Kawasan Wisata Kulonnprogo
Advertisement
Sebanyak dua penyedia jasa telekomunikasi alias provider berminat untuk membangun menara telekomunikasi
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sebanyak dua penyedia jasa telekomunikasi atau provider berminat untuk membangun menara telekomunikasi. Salah satu provider sedang menyiapkan berkas pengajuan pembangunan menara tersebut.
Advertisement
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Kesandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Zufri Istanto, Selasa (23/3/2018). Menurutnya dua provider tersebut telah datang dan mengunjungi Diskominfo Kulonprogo setelah membaca berita terkait adanya blankspot di wilayah pariwasata Kulonprogo.
"Ada dua provider, dan salah satunya telah menyatakan akan membangun di 20 titik yang telah mereka petakan," katanya.
Menurut Zufri, 20 titik yang diinginkan itu tidak semuanya masuk dalam site plan milik Diskominfo. Sejumlah delapan di antaranya memang berada di luar zona site plan.
"Untuk yang 20 pengajuan itu tidak semua tembus, karena ada pengajuan menara di luar site plan. Kebanyakan ada di area pegunungan," katanya.
Kendati di luar site plan, Zufri tetap meminta agar provider terkait melakukan permohonan mendirikan tower secara penuh. Hal itu dilakukan agar Diskominfo mempunyai data pengajuan menara di luar site plan yang menjadi bahan pembelajaran Diskominfo terkait pembaruan site plan.
"Bisa saja memohon ada keberatan, dan tim bakal melakukan pengkajian terkait site plan. Tetapi itu bertahap dan tidak instan," katanya.
Menanggapi hal Tersebut, Camat Kokap, Mitoto mengungkapkan bahwa telah banyak provider yang datang secara mandiri ke wilayah Kokap. Bahkan banyak diantaranya juga telah mendapatkan izin warga untuk mendirikan menara. "Sudah banyak yang datang, ada dibeberapa titik dan menyebar di Kokap," katanya.
Mitoto turut mengungkapkan bahwa semua provider yang telah meminta izin kepada masyrakat itu akhirnya tidak berhasil membangun menara dikarenakan berada di luar site plan. "Ketika berada di luar site plan mereka kan ilegal, makanya saya berikan nasihat risikonya bila membangun secara ilegal," katanya.
Mantan Sekretaris Diskominfo yang saat itu masih bernama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika itu berharap, site plan yang digunakan selama enam tahun itu segera diperbaharui mengingat wilayah Pegunungan Menoreh makin dipadati penduduk.
Terlebih dengan adanya Bandara dan Bedah Menoreh, wilayah utara Kabupaten Kulonprogo akan lebih membutuhkan saluran telekomunikasi.
"Bila warga makin banyak yang berada di wilayah pegungungan, sudah sebaiknya dilakukan pendataan kembali terkait site plan yang dari 2012 itu walaupun itu dilakukan secara bertahap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Pemotongan Gaji Menteri, Ini Kata Menteri Airlangga Hartarto
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement



