Advertisement
Tambang Ilegal Semakin Gerus Lereng Merapi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kerusakan lereng Gunung Merapi akibat praktik penambangan ilegal kian mengkhawatirkan. Kepala Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY Agung Satrio mengatakan banyaknya penambangan di area pekarangan menjadi faktor utama semakin rusaknya kawasan lereng Merapi. Praktik penambangan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cangkringan, Pakem, Turi, Tempel, Ngemplak, Minggir dan Moyudan.
Khusus untuk penambangan di wilayah pekarangan, kata dia, paling banyak terjadi di Kecamatan Cangkringan yang mencapai 53 titik. Praktik itu tersebar di beberapa desa, seperti Umbulharjo, Kepuharjo, Glagaharjo, Wukirsari, dan Argomulyo.
“Selain itu, di [kecamatan] Prambanan dan Seyegan. Masing-masing mencapai 36 titik dan 34 titik,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Minggu (1/4).
Dia menyayangkan, aktivitas penambangan yang dilakukan secara manual oleh warga tersebut tidak diimbangi dengan bekal dan pengetahuan yang aman untuk bertambang, terlebih kebanyakan warga menambang pasir dengan ketinggian mencapai 7-8 meter. Akibatnya, tidak sedikit warga (penambang) yang menjadi korban (meninggal) akibat terkena longsoran material. Padahal, sudah jelas bahwa seluruh aktivitas penambangan pasir di daratan tidak dibenarkan atau dilarang, terlebih jika menggunakan alat berat.
"Susahnya menangani pertambangan rakyat. Umumnya mereka menganggap menggali sirtu (pasir-batu) adalah kegiatan yang sederhana, tapi masuk dalam kriteria pertambangan [UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara] yang pelaksanaannya sangat rumit," ucap Agung.
Kini, dia terus mendata kondisi lingkungan seputar penambangan pasir di wilayah DIY. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan dan mengantisipasi dampak lingkungan akibat aksi penambangan pasir di wilayah tersebut selama ini.
"Kami belum memiliki titik-titik potensi longsor akibat penambangan. Sebab peta itu yang membuat pemilik IUP. Tapi kami bersama BLH DIY terus memonitor lingkungan hidup terhadap aktivitas pertambangan, baik yang berizin atau tidak," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement