Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Sejumlah orang sedang melakukan evakuasi truk yang tertimbun material longsor lereng Merapi, Senin (2/4/2018)/Harian Jogja-Irwan A Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA—Kerusakan lereng Gunung Merapi akibat praktik penambangan ilegal kian mengkhawatirkan. Kepala Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY Agung Satrio mengatakan banyaknya penambangan di area pekarangan menjadi faktor utama semakin rusaknya kawasan lereng Merapi. Praktik penambangan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cangkringan, Pakem, Turi, Tempel, Ngemplak, Minggir dan Moyudan.
Khusus untuk penambangan di wilayah pekarangan, kata dia, paling banyak terjadi di Kecamatan Cangkringan yang mencapai 53 titik. Praktik itu tersebar di beberapa desa, seperti Umbulharjo, Kepuharjo, Glagaharjo, Wukirsari, dan Argomulyo.
“Selain itu, di [kecamatan] Prambanan dan Seyegan. Masing-masing mencapai 36 titik dan 34 titik,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Minggu (1/4).
Dia menyayangkan, aktivitas penambangan yang dilakukan secara manual oleh warga tersebut tidak diimbangi dengan bekal dan pengetahuan yang aman untuk bertambang, terlebih kebanyakan warga menambang pasir dengan ketinggian mencapai 7-8 meter. Akibatnya, tidak sedikit warga (penambang) yang menjadi korban (meninggal) akibat terkena longsoran material. Padahal, sudah jelas bahwa seluruh aktivitas penambangan pasir di daratan tidak dibenarkan atau dilarang, terlebih jika menggunakan alat berat.
"Susahnya menangani pertambangan rakyat. Umumnya mereka menganggap menggali sirtu (pasir-batu) adalah kegiatan yang sederhana, tapi masuk dalam kriteria pertambangan [UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara] yang pelaksanaannya sangat rumit," ucap Agung.
Kini, dia terus mendata kondisi lingkungan seputar penambangan pasir di wilayah DIY. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan dan mengantisipasi dampak lingkungan akibat aksi penambangan pasir di wilayah tersebut selama ini.
"Kami belum memiliki titik-titik potensi longsor akibat penambangan. Sebab peta itu yang membuat pemilik IUP. Tapi kami bersama BLH DIY terus memonitor lingkungan hidup terhadap aktivitas pertambangan, baik yang berizin atau tidak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik