Advertisement
Ini Kendala Pemkab Atasi ODGJ dan ODMK
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Proses penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) masih sukar dilakukan. Salah satu kendalanya adalah keluarga kerap tidak terbuka mengakui ada OGDJ dan ODMK di lingkungan mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul, Sulistyo mengungkapkan merehabilitasi ODGJ dan ODMK terganjal dengan keluarga yang kurang terbuka.
Advertisement
"Banyak dari mereka [keluarga ODGJ] tidak terbuka, ini menyulitkan kami," ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (9/4/2018).
Sulis mengatakan anggapan ODGJ dan ODMK adalah aib keluarga menjadi penyebabnya. Hal tersebut berakibat pada rasa malu dari keluarga yang bersangkutan. "Masyarakat masih malu kalau punya keluarga menyandang ODJG dan ODMK, sehingga mereka kurang mau terbuka," katanya.
BACA JUGA
Padahal penanganan ODGJ dan ODMK perlu dilakukan. Hal tersebut sebagai bentuk memanusiakan manusia. "Jika tidak ditangani banyak dari mereka [ODGJ dan ODMK] justru tidak terurus dan ujung-ujungnya hidup di pasungan," ujarnya.
Data dari Dinsosnakertrans Gunungkidul mengungkapkan pada 2017 terdapat 46 ODGJ dan ODMK yang mengalami pemasungan. Sementara untuk 2018 angka tersebut menurun jadi 21. "Ini yang terdata di kami, kemungkinan di luar sana masih ada," ujar Sulistyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







