Advertisement
22.000 Kendaraan di Gunungkidul Belum Bayar Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Gunungkidul terus berupaya maksimalkan pemasukan pajak kendaraan, yang dirasa saat ini belum 100%.
Kasi pendaftaran dan pelayanan pajak, Samsat Gunungkidul, Singgih Margono mengatakan Gunungkidul terdapat sekitar 267.000 wajib pajak, 22.000 diantaranya belum membayar pajak sampai 2018.
“Sudah sekitar 90% yang membayar pajak. Sisanya yang belum beberapa rusak berat atau sudah berpindah tangan tetapi tidak pernah dilaporkan atau balik nama kendaraan,” ucapnya Rabu (11/4/2018).
Dia mengatakan alasan paling banyak karena sudah dijual. Padahal menurutnya sesuai Perda No 3 tahun 2011, 30 hari setelah membeli kendaraan, pembeli wajib balik nama kendaraan.
Singgih mengharapkan masyarakat segera membayar, karena menurutnya akan rugi karena saat membayar akan dikenai denda 49%/tahun dari pokok pajak.
Selain itu juga masyarakat tersebut dinilai tidak mendukung upaya pemerintah karena pajak kendaraan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar DIY.
“Untuk Gunungkidul tahun lalu menyetor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp53 Miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp28 Miliar. Angka ini tergolong baik karena kita melebihi target tahun lalu, atau sekitar 105 persen,” katanya.
Pihak Samsat juga berkordinasi dengan pihak desa untuk membantu menagih tunggakan pajak, karena mereka paling mengetahui kondisi masyarakatnya. Dirasa saat ini juga pertumbuhan jumlah kendaraan terutama roda dua cukup tinggi.
Sementara itu, Kepala Unit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar taat dalam membayar pajak. “Terus kami dorong masyarakat untuk membayar pajak, kami upayakan semudah mungkin untuk pembayaran,” ujarnya.
Dia mencontohkan dengan ada lokasi selain di Samsat, juga ada mobil keliling dan kantor cabang BPD DIY, juga dibangun samsat Desa seperti di Semugih, Rongkop, lalu Desa Hargomulyo, Gedangsari.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
- BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN
- Perputaran Uang Selama Manunggal Fair Diklaim Sampai Rp7,3 Miliar
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 6 Oktober 2025
- Pengelolaan Sampah di Sleman Perlu Dukungan Bersama
Advertisement
Advertisement