Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Sejumlah warga tergeletak lemas setelah mengalami mual dan muntah di RSUD Wates, Selasa (10/4/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO-Polisi Resor Kulonprogo mulai melakukan pemeriksaan atas peristiwa keracunan massal yang menyebabkan warga dusun Kalinongko pusing, mual, dan muntah pada Selasa (10/4/2018). Polisi mengambil contoh makanan pada Rabu (11/4/2018).
Polisi mendatangi lokasi pesta pernikahan yang diduga menjadi sumber keracunan yakni di rumah Kemiran, 58, Kalinongko, Kedungsari, Kecamatan Pengasih. Polisi mengambil beberapa sampel makanan untuk mencari sumber keracunan yang dialami puluhan warga.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Dicky Hermansyah mengatakan, sampel makanan yang diambil berupa makanan seperti rendang dan sayur krecek. Polisi akan menguji kandungan makanan tersebut di laboratorium forensik milik polisi di Kota Semarang.
"Kami sudah mengambil sampel makanan berupa daging dan sambel telur puyuh alias krecek," katanya Rabu (11/4/2018) pagi.
Atas pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada Kemiran dan sebagian warga, Dicky mengaku belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut. Dicky mengaku belum bisa memastikan kapan hasil laboratorium bakal keluar.
"Kami belum bisa memastikan kapan hasil laboratoriumnya keluar. Tapi berdasarkan diagnosis dokter rumah sakit, kejadian ini dipicu karena keracunan makanan. Saat ini masih kita dalami kejadian ini," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima Dicky, sejumlah 15 orang yang dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 13 orang dilarikan ke RSUD Wates dan dua orang lainnya berada di RSU Kharisma Paramedika.
"Dua orang hingga pagi ini masih dirawat di RSUD Wates atas nama Diyah Ayu, warga Pedukuhan Kalinongko, Kedungsari, Kecamatan Pengasih serta Sukmini, warga Pedukuhan Ngramang, Kedungsari juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
BPOM pantau 263 ribu tautan kosmetik ilegal. Ribuan produk di-blacklist, mayoritas berasal dari luar negeri.
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Kemenpar ungkap kota favorit turis asing di Indonesia. Dari Jakarta hingga Bromo, tren wisata 2026 terus meningkat.
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.