Advertisement

Jelang Pemilu, Ada 3 Pejabat Gunungkidul Mengundurkan Diri

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 26 April 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Jelang Pemilu, Ada 3 Pejabat Gunungkidul Mengundurkan Diri Bupati Gunungkidul Badingah (tengah) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU Gunungkidul di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (17/4/2018) - JIBI/Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Tommy Harahap resmi nyaleg. Keseriusan itu ia tunjukkan dengan surat pengunduran diri sebagai Kepal Disnakertrans.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sigit Purwanto membenarkan telah ada surat masuk terkait pengunduran diri dari tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul. “Secara resmi mereka sudah mengirimkan surat kepada ibu [Bupati Gunungkidul, Badingah],” kata Sigit, Rabu (25/4/2018).

Advertisement

Sigit mengatakan satu surat pengunduran diri telah diberikan Bupati kepada BKPPD untuk dilanjutkan prosesnya, sedangkan dua lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Dia mengatakan dari ketiga surat tersebut sampai saat ini belum dilampirkan secara resmi alasan mundur.

“Untuk alasannya apa mau maju calon legislatif saya tidak tahu itu, tetapi kalau diluar ada isu mereka mau maju ya bisa jadi,” ucapnya.

Ketiga pejabat yang mengajukan pengunduran diri menurut sigit selama ini tidak ada masalah, namun hal itu juga tidak serta merta dapat diberikan ijin mengundurkan diri, ada pertimbangan matang. Pengunduran diri sebelum 1 Mei masih direkomendasi dari BKPPD, sementara jika telah lewat harus berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sigit juga mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menemukan atau mendapat informasi adanya gerakan politik yang dilakukann ketiga pejabat itu. “Selama berstatus masih ASN tidak boleh melakukan kampanye atau hal yang berbau politik, ASN harus netral, selama belum resmi mundur,” ujarnya.

Terkait dimungkinkannya ada kekosongan kursi yang akan ditinggalkan, Sigit belum bisa berkomentar banyak. Namun jika nantinya disetujui, sepenuhnya kewenangan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement