Advertisement
Tersinggung, Anak Pukul Ayah dengan Palu di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Desa Candirejo, Semin, berinisial Suk,42, ditangkap polisi, karena tega menganiaya ayahnya sendiri, Tukarno,73. Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Semin dan harus menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas dai Unit Reskrim Polsek Semin.
Kapolsek Semin AKP Sriyadi mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar 09.00 WIB, bermula saat Tukarno sedang membenahi kandang ternak di sekitar rumah. Percakapan yang semula biasa, tiba-tiba memanas, dan terjadi perang mulut diantara keduanya.
Advertisement
“Suk yang diduga tersinggung dengan perkataan ayahnya kemudian mendatangi ayahnya dan lalu memukulnya. Pelaku mengambil palu dan lantas memukulkannya ke arah kepala korban,” ujar Sriyadi, Kamis (3/5/2018).
Korban tidak menyangka kejadian tersebut, Korban yang masih bisa bertahan sesaat setelah menerima pukulan itu lantas melarikan diri dan meminta pertolongan Kepala Dukuh setempat.
“Oleh warga, korban langsung dilarikan menuju rumah sakit untuk diberikan perawatan. Korban mengalami luka sobek di kepala dan harus mendapatkan jahitan,” kata Sriyadi.
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya Suk dibawa ke Polsek Semin guna dimintai keterangan lebih lanjut masalah tersebut. Berdasarkan informasi dari warga, menurutnya kedua ayah anak itu sering terlibat cekcok.
Sriyadi mengatakan pelaku akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan. “Barang bukti palu yang digunakan sudah kami amankan, untuk motif pastinya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korea Utara Bela Iran dan Kecam Agresi yang Dilakukan Israel ke Iran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Merah Putih Tamanmartani Sleman Mulai Beroperasi, Ini Empat Unit Usaha yang Dijalankan
- Update Kasus Mbah Tupon, Kapolda DIY: Tiga Tersangka Ditahan Hari Ini
- SPPG Polda DIY Siap Produksi Ratusan Paket MBG
- Jadi Korban Gendam Seorang Bule, Pedagang di Pasar Playen Rugi Jutaan Rupiah
- Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta, Begini Respons Pemkab Bantul
Advertisement
Advertisement