Advertisement
Ratusan Orang Rela Antre demi Bayar Tilang di Kejari Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ratusan orang mengantre untuk membayar denda bukti pelanggaran (tilang) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo, Kamis (17/5/2018). Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Progo 2018 yang digelar Polres Kulonprogo, beberapa waktu lalu. Kejari membuka loket pembayaran dan laporan hingga antrean pembayaran habis. "Warga yang berasal dari luar Kulonprogo mulai berdatangan selepas sahur demi mendapatkan antrean lebih awal," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.
Yogi mengaku bingung mengapa warga masih ngotot tetap melakukan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas di hari pertama. Padahal pembayaran dapat dilakukan di hari lainnya. "Sampai pukul 12.00 WIB, ada 200 orang yang telah membayar membayar denda, padahal jumlah seluruh pelanggar mencapai 4.500 orang," katanya.
Advertisement
Dengan jumlah antrean yang mencapai 500 orang lebih, Yogi mengaku Kejari akan membuka loket hingga seluruh pelanggar yang datang terpenuhi kewajibannya. Masyarakat juga akan diarahkan membayar melalui ATM BRI.
"Kami berusaha memenuhi kewajiban mereka yang mau membayar. Kami akan membuka loket pembayaran hingga sore, tidak peduli puasa. Kalau loket BRI di Kejari Kulonprogo tutup, mereka kami arahkan membayar melalui mesin ATM," ujarnya. Menurut Yogi, pembayaran bisa dilakukan di lain waktu karena tidak dibatasi waktu.
Salah satu warga yang ikut antre, Azis Novianto, 23 , warga Dusun Selo, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, mengaku tetap akan menunggu antrean dan menyelesaikan pembayaran di hari pertama karena dirinya telah terlanjur izin tidak masuk kerja. "Tetap hari ini secara manual," katanya.
Ia juga mengatakan tidak akan melakukan pembayaran melalui ATM karena tidak terbiasa. Selain itu dirinya bakal mendapatkan biaya administrasi lebih karena membayar melalui bank lain."Saya memilih membayar melalui loket agar tidak membayar biaya tambahan," katanya.
Dalam Operasi Patuh Progo 2018 yang berlangsung mulai 26 April hingga 9 Mei 2018, Satlantas Polres Kulonprogo menemukan 7.991 pelanggaran, dan menindak 4.298 di antaranya. Penindakan tersebut menjadi jumlah penindakan terbanyak se-DIY, sekaligus menjadi jumlah penindakan terbanyak dari pelanggaran anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
Advertisement