Advertisement
Ratusan Makanan Kedaluwarsa dan Ikan Teri Berformalin Beredar di Kokap
Tim gabungan saat memeriksa sejumlah bahan pangan di Pasar Menguri, Kecamatan Kokap, Jumat (18/5 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan beberapa instansi lainnya di Pemkab Kulonprogo menggelar razia makanan berbahaya di Kecamatan Kokap, Jumat (18/5/2018). Dua pasar yakni Pasar Kokap dan Pasar Menguri menjadi sasaran operasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim gabungan mendapatkan dua temuan, yakni masih ada penjual yang menyediakan ratusan barang kedaluwarsa serta ikan teri berformalin.
Advertisement
"Di Pasar Kokap kami menemukan 41 kemasan makanan dan minuman kedaluwarsa, sedangkan di Pasar Menguri, kami menemukan 288 bumbu instan kedaluwarsa," kata Staf Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kulonprogo, Nurma Yola, Jumat.
Menurut Nurma, tim menandai dan membungkus ratusan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut dilarang dijual dan diminta dikembalikan atau ditukar ke distributor. "Kemasannya masih bagus, dan tanggal kedaluwarsanya belum lama. Kami mengimbau kepada masyarakat kalau mau membeli tolong dilihat lagi tanggal kedaluwarsanya. Beli yang tanggal kedaluwarsanya masih jauh. Ini berlaku bagi penjual dan pembeli," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IDF Bantah Terlibat Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








