Advertisement
Ini Temuan BPK soal Proyek di Kulonprogo
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan, adanya pekerjaan dan pembangunan fisik yang berada di bawah standar, menjadi catatan yang perlu disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo lewat capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Ini evaluasi yang bagus dari BPK RI, mereka seperti mewakili kami dalam pengawasan pembangunan fisik. Saya beberapa kali dikeluhkan oleh pekerja yang minta keringanan dan lain-lain. Kalau tidak sesuai spek [spesifikasi] ya harus bertanggungjawab," kata dia, Rabu (30/5/2018).
Advertisement
Selain pekerjaan di bawah standar, Pemkab juga mendapatkan pekerjaan rumah untuk menindaklanjuti catatan perihal pengelolaan kas pengeluaran, harus lebih real time, tepat waktu. Begitu juga dengan sistem pelaporan. BPK juga menyoroti Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan pada pelayanan publik lebih dijalankan dengan baik, contohnya di rumah sakit. Terakhir, Pemkab diminta mengoptimalkan penghitungan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
"Kami akan mengoptimalkan penilaian, jadi tahun depan ketika menagih pajak lagi, tagihan sesuai dengan potensi pajak. Harapannya tahun depan tidak menjadi temuan lagi," paparnya.
BACA JUGA
Hasto bersyukur dengan hasil WTP 2017, mengingat ia sempat berdebar mengingat Kulonprogo merupakan satu-satunya Kabupaten yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh BPK RI. Berbeda dengan kabupatan/kota lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, karena audit oleh KAP ini merupakan ujicoba yang dilakukan oleh BPK RI, mengambil sampel satu daerah dari tiap satu propinsi.
Ditanyai komponen penilaian yang meraih poin tertinggi, Hasto menyebut Pemkab memiliki sistem pelaporan keuangan yang telah berbasis accrual. Terutama diterapkan dalam pemetaan pajak dan aset. Menurut dia, sistem accrual based ini yang menjadi dominan penentu dalam sistem laporan pertanggungjawaban yang dimiliki Kulonprogo.
Mengetahui Pemkab memiliki waktu 60 hari dalam menindaklanjuti catatan BPK tersebut, maka Pemkab akan meminta rekanan dan pekerja mengembalikan pembangunan agar sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Termasuk juga menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam catatan BPK untuk menindaklanjutinya.
WTP 2017 merupakan opini WTP kali kelima yang diterima oleh Pemkab Kulonprogo, selain WTP pada 2013, 2014, 2015 dan 2016. Ia menyebutkan, salah satu kiat Pemkab untuk meraih opini WTP adalah secara rutin dan berkesinambungan, selama tiga bulan sekali melakukan evaluasi bersama OPD. Dalam evaluasi itu, OPD yang masih belum mencapai targetnya diberi umpan balik. Dengan demikian, OPD mempunyai perhatian yang lebih, merasa tidak nyaman jika tidak tercapai target yang ditentukan.
Pada 2017, catatan BPK perihal minimnya tata kelola administrasi Pusat Kesehatan Masyarakat tidak muncul kembali menjadi catatan dalam penilaian BPK. Karena sudah ditindaklanjuti sebelumnya, diikuti adanya audit khusus atau audit tematik kepada OPD terkait.
Pemkab ingin meraih hal-hal yang lebih baik lagi, imbuh dia. Misalnya, mendaftarkan agar bisa memenangkan zona integritas bebas korupsi dan melayani. Kulonprogo mempunyai rasa percaya diri mengajukan zona integritas, dan beberapa OPD akan dijadikan sebagai quick win. Antara lain Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT). Sejumlah OPD ini menjadi OPD unggulan yang bisa menjadi contoh inisiator menciptakan zona integritas, bebas korupsi dan melayani.
Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan menyatakan, peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh DPMPT tidak lepas dari hadirnya sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah dibuat DPMPT. Beberapa di antaranya perizinan online, jemput bola, perizinan simultan atau penyederhanaan satu berkas untuk tiga izin sekaligus.
"Kami juga menyusun geographic information sistem, membuat desk investasi, bahkan tim khusus penanganan investasi skala besar. Pemkab Kulonprogo juga sudah punya Perda maupun Perbup tentang kemudahan dalam hal penanaman modal," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
- Bupati Bantul Minta APBKal Alokasikan untuk Penanganan Sampah Organik
- Terdampak Jalan Prambanan-Lemahbang, Warga terima SHM
- Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
- Ratusan Paket Sembako Didistribusikan untuk Ojol di Jogja
Advertisement
Advertisement




