Pendapatan Daerah Kulonprogo Susut Rp105 Miliar, DPRD Soroti Prioritas
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Dayakan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (22/8/2018). JIBI-Istimewa Damkar Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo, yang menaungi pemadam kebakaran (Damkar) dan penyelamatan, saat ini baru memiliki dua pos pemadam kebakaran. Jumlah pos Damkar yang hanya dua unit ini dinilai masih rendah dan berada di bawah ketentuan yang berlaku.
Seharusnya, di Kulonprogo terdapat minimal enam pos Damkar. Untuk itu, direncanakan pengusulan penambahan pos Damkar guna menutupi kekurangan yang ada.
Kepala BPBD Kulonprogo, Setiawan Tri Widada, mengatakan bahwa penambahan pos Damkar diusulkan melalui Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada 2027 mendatang. Menurutnya, usulan tersebut akan mewujudkan pos Damkar di Kapanewon Temon. "Temon dipilih karena berdasarkan regulasi dan kajian BPBD DIY, seharusnya minimal ada enam wilayah manajemen kebakaran atau posnya," katanya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
"Namun demikian, Kulonprogo baru memiliki dua pos Damkar, jadi penambahannya harus dilakukan secara bertahap," tambah Setiawan. Nantinya, pos Damkar di Temon tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga dilengkapi dengan unit mobil Damkar.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Pemadaman Kebakaran Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto, menambahkan bahwa meskipun terdapat 12 kalurahan, jumlah minimal pos Damkar di Kulonprogo adalah enam unit. Ia berharap usulan penambahan pos Damkar di Temon nantinya dapat menjangkau kapanewon terdekat, seperti Kokap. "Ini masih sebatas usulan. Semoga dengan keterbatasan anggaran daerah, usulan ini dapat diterima sehingga pelayanan dapat lebih ditingkatkan," tuturnya.
Eko menyampaikan bahwa waktu respons penanganan Damkar adalah 15 menit. Dengan adanya pos Damkar di Temon, target tersebut diharapkan dapat terpenuhi. Menurutnya, setiap menerima laporan kebakaran, petugas Damkar harus sudah tiba di lokasi paling lambat 15 menit. Sementara ini, pos Damkar hanya terbatas di Kapanewon Wates dan Nanggulan, sehingga untuk menjangkau lokasi kejadian dalam waktu 15 menit, petugas harus melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kami harus sangat gesit karena waktu yang dihitung sejak menerima laporan hingga tiba di lokasi hanya 15 menit. Dengan penambahan pos, kami berharap dapat membantu pemadaman atau kebutuhan penyelamatan masyarakat menjadi lebih cepat dan selamat," ungkapnya.
Keterbatasan anggaran menyebabkan pengusulan penambahan pos Damkar hanya satu unit untuk saat ini. Temon dipilih karena lokasi tersebut memiliki perkembangan yang sangat dinamis, dengan keberadaan bandara, hotel, rencana pembangunan pelabuhan, daerah wisata, dan permukiman warga, sehingga memerlukan pelayanan yang optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.