Advertisement

Kulonprogo Butuh Tambahan Pos Damkar

Khairul Ma'arif
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 18:07 WIB
Jumali
Kulonprogo Butuh Tambahan Pos Damkar Kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Dayakan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (22/8 - 2018). JIBI/Istimewa Damkar Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo, yang menaungi pemadam kebakaran (Damkar) dan penyelamatan, saat ini baru memiliki dua pos pemadam kebakaran. Jumlah pos Damkar yang hanya dua unit ini dinilai masih rendah dan berada di bawah ketentuan yang berlaku.

Seharusnya, di Kulonprogo terdapat minimal enam pos Damkar. Untuk itu, direncanakan pengusulan penambahan pos Damkar guna menutupi kekurangan yang ada.

Advertisement

Kepala BPBD Kulonprogo, Setiawan Tri Widada, mengatakan bahwa penambahan pos Damkar diusulkan melalui Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada 2027 mendatang. Menurutnya, usulan tersebut akan mewujudkan pos Damkar di Kapanewon Temon. "Temon dipilih karena berdasarkan regulasi dan kajian BPBD DIY, seharusnya minimal ada enam wilayah manajemen kebakaran atau posnya," katanya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

"Namun demikian, Kulonprogo baru memiliki dua pos Damkar, jadi penambahannya harus dilakukan secara bertahap," tambah Setiawan. Nantinya, pos Damkar di Temon tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga dilengkapi dengan unit mobil Damkar.

Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Pemadaman Kebakaran Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto, menambahkan bahwa meskipun terdapat 12 kalurahan, jumlah minimal pos Damkar di Kulonprogo adalah enam unit. Ia berharap usulan penambahan pos Damkar di Temon nantinya dapat menjangkau kapanewon terdekat, seperti Kokap. "Ini masih sebatas usulan. Semoga dengan keterbatasan anggaran daerah, usulan ini dapat diterima sehingga pelayanan dapat lebih ditingkatkan," tuturnya.

Eko menyampaikan bahwa waktu respons penanganan Damkar adalah 15 menit. Dengan adanya pos Damkar di Temon, target tersebut diharapkan dapat terpenuhi. Menurutnya, setiap menerima laporan kebakaran, petugas Damkar harus sudah tiba di lokasi paling lambat 15 menit. Sementara ini, pos Damkar hanya terbatas di Kapanewon Wates dan Nanggulan, sehingga untuk menjangkau lokasi kejadian dalam waktu 15 menit, petugas harus melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kami harus sangat gesit karena waktu yang dihitung sejak menerima laporan hingga tiba di lokasi hanya 15 menit. Dengan penambahan pos, kami berharap dapat membantu pemadaman atau kebutuhan penyelamatan masyarakat menjadi lebih cepat dan selamat," ungkapnya.

Keterbatasan anggaran menyebabkan pengusulan penambahan pos Damkar hanya satu unit untuk saat ini. Temon dipilih karena lokasi tersebut memiliki perkembangan yang sangat dinamis, dengan keberadaan bandara, hotel, rencana pembangunan pelabuhan, daerah wisata, dan permukiman warga, sehingga memerlukan pelayanan yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

News
| Jum'at, 24 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement