Advertisement

Masa Berlaku Pajak Kendaraan atau SIM Habis saat Libur Lebaran? Tenang, Ada Toleransi

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 13 Juni 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Masa Berlaku Pajak Kendaraan atau SIM Habis saat Libur Lebaran? Tenang, Ada Toleransi Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Para wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada masa libur, mendapat penghapusan denda. Namun dengan catatan, pajak kendaraan tersebut segera diurus pada 21-28 Juni 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Regident) , Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto, Selasa (12/6/2018). Dia mengatakan semua layanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) termasuk layanan di Counter Bank BPD, Drive Thru, Bis Samsat Keliling, Samsat Desa diliburkan pada libur cuti lebaran ini.

Advertisement

Jarwanto berharap pemberitahuan ini dapat direspon dengan baik oleh masyarakat. Sehingga tidak ada masyarakat yang kecewa lantaran datang saat Samsat tutup.

Sementata itu layanan pembuatan SIM di Polres Gunungkidul diliburkan pada 15 hingga 18 Juni 2018. Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Sugiyanto memaparkan, kebijaksanaan perihal tetap bukanya layanan SIM saat libur lebaran ini merupakan permintaan masyarakat.

Hal ini karena permohonan SIM sedang melonjak. Penyebabnya banyak para pemudik memanfaatkan momen pulang kampung untuk memperpanjang atau membuat SIM.

“Pelayanan kita buka sampai petang karena permohonan dari masyarakat sangat banyak,” kata Sugiyanto.

Satlantas Polres Gunungkidul juga memberikan kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM. Jika masa berlaku SIM habis saat masa libur lebaran maka mendapat toleransi untuk bisa diperpanjang hingga 27 Juni 2018.

Jika selama periode toleransi tersebut perpanjangan SIM tidak diurus, maka warga masyarakat diharuskan membuat prosedur pembuatan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement