Advertisement
Polisi Bantul Bekuk Pemukul Pengendara Motor
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Polsek Piyungan meringkus KM, 20, asal Kecamatan Prambanan, Sleman, sebagai pelaku penganiayaan di Dusun Pranti, Srimulyo, Piyungan dengan korban Heru Kurniawan. Peristiwa penganiayaan bermula saat keduanya akan bertabrakan saat mengendarai sepeda motor.
Kepala Polsek Piyungan Kompol Is Purwanto mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan KM terjadi pada 9 Mei lalu. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor bersama rekannya GN di Dusun Pranti, Srimulyo. Di saat yang bersamaan meluncur kendaraan yang dikendarai Heru Kurniawan dan keduanya nyaris bertabrakan.
Insiden kecil tersebut berlanjut, karena KM terus membuntuti korban hingga di dekat sebuah kandang ayam. Tanpa banyak bicara, KM melayangkan tamparan dan pukulan ke korban.
“Setelah peristiwa itu, korban lapor ke polisi. Intinya pelaku emosi karena akan bertabrakan dengan korban sehingga melakukan aksi penganiayaan,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Menurut Is Purwanto, laporan dari korban dijadikan dasar untuk menangkap pelaku. Di dalam penganiayaan ini, KM tidak sendirian karena GN juga ikut terlibat. Namun dikarenakan masih di bawah umur, GN tidak ditahan.
Panit Reskrim Polsek Piyungan Ipda Jumingan menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka KM sudah sering berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. Kebanyakan kasus berakhir secara kekeluargaan karena ada perdamaian di kedua belah pihak. “Pelaku memang dikenal ringan tangan,” katanya.
Atas perbuatannya, KM dijerat KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement