Warga Gunungkidul Diimbau Amankan Ternak dari Serangan Hewan Liar
Musim kemarau meningkatkan risiko serangan hewan liar di pesisir Gunungkidul. Warga diminta memindahkan kandang ternak lebih dekat ke rumah.
Ilustrasi kejahatan jalanan./IST-Polsek Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Polsek Piyungan meringkus KM, 20, asal Kecamatan Prambanan, Sleman, sebagai pelaku penganiayaan di Dusun Pranti, Srimulyo, Piyungan dengan korban Heru Kurniawan. Peristiwa penganiayaan bermula saat keduanya akan bertabrakan saat mengendarai sepeda motor.
Kepala Polsek Piyungan Kompol Is Purwanto mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan KM terjadi pada 9 Mei lalu. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor bersama rekannya GN di Dusun Pranti, Srimulyo. Di saat yang bersamaan meluncur kendaraan yang dikendarai Heru Kurniawan dan keduanya nyaris bertabrakan.
Insiden kecil tersebut berlanjut, karena KM terus membuntuti korban hingga di dekat sebuah kandang ayam. Tanpa banyak bicara, KM melayangkan tamparan dan pukulan ke korban.
“Setelah peristiwa itu, korban lapor ke polisi. Intinya pelaku emosi karena akan bertabrakan dengan korban sehingga melakukan aksi penganiayaan,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Menurut Is Purwanto, laporan dari korban dijadikan dasar untuk menangkap pelaku. Di dalam penganiayaan ini, KM tidak sendirian karena GN juga ikut terlibat. Namun dikarenakan masih di bawah umur, GN tidak ditahan.
Panit Reskrim Polsek Piyungan Ipda Jumingan menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka KM sudah sering berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. Kebanyakan kasus berakhir secara kekeluargaan karena ada perdamaian di kedua belah pihak. “Pelaku memang dikenal ringan tangan,” katanya.
Atas perbuatannya, KM dijerat KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musim kemarau meningkatkan risiko serangan hewan liar di pesisir Gunungkidul. Warga diminta memindahkan kandang ternak lebih dekat ke rumah.
Memberikan layanan sepenuh hati senantiasa menjadi komitmen utama Astra Motor Yogyakarta beserta seluruh jaringannya
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamax Green ikut naik, sementara Pertalite dan Biosolar tetap.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 10 Juni 2026 lengkap, 12 perjalanan dari pagi hingga malam, tarif Rp8.000, bebas macet.
“Harapannya pelaku usaha di sini [Padukuhan Banyu] bisa naik kelas, yang ditandai dengan naiknya omzet dan pendapatan yang dimiliki,”