Advertisement
Para Penegak Hukum di DIY Gelar Rakor Penegakan Hukum Komprehensif
Wakil Kepala Pengadilan Tinggi DIY Gatot Suhartono (dua dari kanan) saat berbicara dalam Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol DIY 2018. - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol (pengadilan, kemenkumham, kejaksaan dan polisi) DIY tahun 2018, yang diselenggarakan pada Kamis (28/6/2018), diharapkan bisa mewujudkan persamaan persepsi antara penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan dan menimbulkan harmonisasi serta sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) DIY Gunarso menyatakan, cita-cita reformasi untuk menempatkan hukum di tempat tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga kini masih terkendala. Implikasi tidak berjalannya penegakan hukum adalah kerusakan dan kehancuran di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Advertisement
Buruknya penegakan hukum, sambung Gunarso, juga menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dari hari ke hari semakin menipis. Akibatnya, masyarakat mencari keadilan dengan caranya sendiri. Maraknya tindakan main hakim sendiri merupakan salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum.
"Untuk mengurai permasalahan penegakan hukum yang kompleks di DIY, diperlukan peran dari pihak berwenang untuk mengambil kebijakan yang menuntut adanya konsep penanganan yang bersifat komprehensif, mendasar dan tersistemasi, sehingga penanganan masalah tidak bersifat parsial dan tambal sulam," jelas Gunarso dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol, yang diselenggarakan di Hotel Grand Dafam Rohan.
BACA JUGA
Ia mengungkapkan, selain untuk mewujudkan persamaan persepsi dalam ketatalaksaan sistem peradilan dan harmonisasi upaya penegakan hukum, rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan HAM serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut Gunarso menjelaskan, untuk bidang pemasyarakatan ada beberapa masalah yang perlu segera dibenahi, diantaranya: masih adanya keterlambatan surat perpanjangan penahanan, padahal hal ini akan menganggu administrasi; barang sitaan dan barang rampasan titipan dari kejaksaan yang sudah inkrah tidak segera dieksekusi. Hal ini mengakibatkan status barang jadi tidak jelas sehingga harus segera dieksekusi.
Masalah lainnya adalah adanya pengiriman tahanan baru di luar jam kerja. "Kami kerja ada jamnya. Dan ada SOP-nya. Diharapkan tidak menganggu SOP. Tidak menganggu kerawanan dalam kaitannya dengan kemananan lapas dan rutan, karena ketika di luar jam kerja pegawainya sudah berkurang. Terus ketentuan di luar jam kerja ada, misalnya pintu harus ditutup. Ketika ada tahanan baru jadi harus dibuka lagi. Kan ada sisi kerawanan," imbuhnya.
Sementara untuk keimigrasian, Gunarso mengatakan, isu paling krusial adalah pengawasan orang asing. Selama ini untuk mengawasi keberadaan orang asing ada tim khusus pengawasan orang asing.
"Dengan rakor ini akan lebih dikomunikasikan apa yang harus dilakukan supaya lebih efektif dan tepat sasaran."
Wakil Kepala Pengadilan Tinggi DIY Gatot Suhartono menyebut, Rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol DIY 2018 sangat bermanfaat untuk membangun sinergitas.
Hal ini akan sangat berguna seiring dengan niatan jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yang ingin menyediakan pelayanan hukum secara prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








