RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menyerahkan hasil verifikasi keabsahan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai peserta pemilu 2019, Sabtu (21/7/2018). Hasilnya hampir separuh dari bacaleg belum memenuhi syarat dari total 447 bacaleg.
"Masih banyak yang perlu diperbaiki lagi, jumlahnya hampir separuhnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU Bantul, Bidang Teknis, Arif Widayanto, melalui sambungan telepon, Sabtu.
Arif tidak menyebut dari partai mana saja bacaleg yang belum memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang tidak lengkap dan harus diperbaiki di antaranya soal ijazah pendidikan terakhir bacaleg yang belum dilegalisasi, surat keterangan tidak pernah dipidana belum ada, serta kartu tanda anggota (KTA) partai yang belum dilampirkan.
Selain itu pihaknya juga menemukan dua mantan narapidana dari bacaleg. Kedua mantan narapidana tersebut juga termasuk belum memenuhi syarat karena tidak melampirkan jenis pelanggaran dan salinan putusannya dari pengadilan. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 terkait pencalegan mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan anak.
Arif menyatakan KPU Bantul tetap berpatokan pada aturan tersebut. Jika tidak sesuai, maka partai diminta untuk mencoret dan mencari gantinya. Partai diberikan waktu perbaikan berkas pencalegan hingga 31 Juni mendatang.
"Kami akan menunggu hasil perbaikannya," ujar Arif.
Total bacaleg yang terdaftar sebanyak 447 orang. Jumlah partai peserta pemilu di Bantul sebanyak 16 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKPI.
Belum semua partai politik menerima hasil verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg. Salah satunya Partai Hanura. Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Hanura Bantul, Warsito mengaku baru akan meminta hasil verifiksi ke KPU Bantul.
"Saya pas penyerahan hasil verifikasi telat datang," kata dia.
Warsito sudah ke kantor KPU sejak pukul 13.30 WIB, tetapi hingga pukul 15.30 WIB belum ada yang menemui karena semua komisioner dan sekretariat KPU Bantul sedang mengadakan acara di luar kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina