Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Ilustrasi pedagang musiman bendera./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Jogja meminta agar pedagang bendera musiman yang berjualan di jalur trotoar tidak mengganggu pejalan kaki. Petugas tak segan-segan akan mengambil tindakan.
Kepala Satpol PP Jogja Nurwidi Hartana mengatakan petugas Satpol PP di kecamatan akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada penjual bendera di jalanan. Jika dinilai melanggar jalur trotoar petugas akan memberi arahan dan peringatan sesuai aturan. “Kami akan lakukan pendekatan secara persusif dulu,” kata dia, Selasa (31/7/2018).
Barulah jika tindakan persuasif diabaikan maka tidak menutup kemungkinan petugas akan mengambil langkah tegas penertiban. Dia mengatakan penertiban itu nantinya akan dilakukan sendiri oleh Satpol PP di tiap kecamatan karena mereka dianggap memahami kondisi wilayahnya. “Sebelum ditindak dilihat dulu pelanggarannya seperti apa. Yang jelas untuk tahap awal kami lakukan secara persuasif,” ucap Nurwidi.
Seperti diketahui, pedagang bendera dan umbul-umbul banyak bermunculan menjelang HUT RI. Sebagian pedagang berjualan di tepi jalan dengan memanfaatkan trotoar. Salah satunya di tepi jalan sekitar Jalan Juminahan, Danurejan yang hampir memenuhi jalur trotoar. Beberapa titik lainnya juga dalam kondisi yang sama.
Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama mengakui adanya pedagang bendera musiman di Jalan Juminahan yang memenuhi trotoar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan dengan melakukan pendekatan persuasif. "Kebanyakan mereka dari luar daerah, ada juga warga sekitar. Sudah kami sampaikan [tidak boleh menggunakan trotoar] ke para pedagang musiman itu," ucap dia.
Meski rutin berjualan di sana setiap tahun, pihaknya tetap mengingatkan agar pedagang bendera tidak menggunakan trotoar. Pihaknya juga sudah meminta pedagang menata dagangannya agar tidak memenuhi trotoar. Kalau sampai mengganggu dan tetap membandel pihaknya berjanji akan mengambil langkah tegas. "Kalau sampai menutup trotoar itu melanggar aturan. Trotoar fungsinya untuk keselamatan pejalan kaki dan pengguna lalu lintas," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.