Advertisement

Silpa Pemkot Jogja Tinggi, Awas, Bisa Jadi Masalah Baru

Abdul Hamied Razak
Selasa, 31 Juli 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Silpa Pemkot Jogja Tinggi, Awas, Bisa Jadi Masalah Baru Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Besaran sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Pemkot Jogja masih dipersoalkan oleh Dewan. Tingginya silpa dari perkiraan sebelumnya dinilai akan memunculkan masalah baru.

Wakil Ketua DPRD Jogja M Ali Fahmi mengatakan persoalan bisa muncul manakala pengelolaan dan perencanaan keuangan Pemkot tidak dilakukan secara matang. Pasalnya Pemkot hanya memiliki waktu efektif selama tiga bulan jika APBD Perubahan disahkan. "Ini harus menjadi perhatian Pemkot," ucap dia, Selasa (31/7/2018).

Advertisement

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan awalnya silpa Pemkot hanya sebesar Rp65 miliar, namun membengkak menjadi Rp254 miliar. Lonjakan sebesar Rp189 miliar itu menjadi bukti perencanaan dan penyerapan program Pemkot yang tidak matang. "Pemkot saya nilai gagal mengelola keuangan daerah," kata dia.

Fahmi khawatir penumpukan silpa nantinya akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD melalui pembiayaan APBD Perubahan 2018. Hal ini lantaran waktu efektif menjalankan anggaran perubahan hanya tiga bulan. "Saya kira pembahasan APBD Perubahan 2018 perlu kehati-hatian. Terutama menentukan kegiatan baru agar Pemkot tidak terkesan mengambil jalan pintas menghabiskan anggaran. Pos belanja yang paling mudah ialah belanja modal," ujar Fahmi.

Jika itu terjadi maka masyarakat jelas akan dirugikan. Pasalnya kegiatan yang diprogramkan tidak berjalan maksimal. "Padahal banyak usulan masyarakat baik lewat musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) maupun reses Dewan yang belum terealisasi," kata dia.

Wakil Walikota (Wawali) Jogja Heroe Poerwadi menjelaskan tingginya silpa tidak semata akibat serapan anggaran yang rendah tetapi juga juga didorong faktor lainnya. "Salahnya realisasi pendapatan di atas target," kata Heroe.

Salah satunya adalah pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada akhir 2017 lalu salah satu pemilik mal membayar BPHTB Rp40 miliar akibat program tax amnesty. Selain itu, Pemkot awalnya berencana memasukkan prediksi silpa dalam Rancagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jogja 2018 sebesar Rp123 miliar.

Rencana itu urung dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya pengeluaran yang tidak dapat didanai serta pertimbangan evaluasi Gubernur. Maka yang dialokasikan dalam APBD 2018 hanya Rp 68 miliar. "Memang serapan anggaran di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) ikut memengaruhi silpa. Tapi itu dipengaruhi oleh kondisi eksternal seperti pengadaan tanah karena belum ada kesepakatan harga, padahal alokasinya mencapai miliaran rupiah," kata Wawali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement