Advertisement
Kerusuhan Suporter, Ayah Iqbal Minta Dalang Pengeroyokan Ditangkap
Teman-teman almarhum Muhammad Iqbal Setyawan melakukan salat jenazah untuk almarhum di rumah duka RT 04 Dusun Balongan, Timbulharjo, Sewon Bantul, Jumat (27/7/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi
Advertisement
Harianjogja.com,BANTUL--Suradi, ayah almarhum Muhammad Iqbal Setyawan berharap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut dapat diusut tuntas. Tidak hanya pengeroyoknya, tetapi juga aktor yang menyuruh pengeroyokan.
Suradi mengatakan anaknya bukanlah pendukung salah satu klub baik dari PSS Sleman maupun PSIM Jogja, melainkan hanya hobi menonton pertandingan sepak bola sejak kecil.
Advertisement
"Pelaku harus diproses secara jalur hukum, setimpal dengan yang dikerjakan. Semoga ingin kasus ini tuntas, sampai aktornya,” ujar Suradi, Rabu (1/8/2018).
Muhammad Iqbal Setyawan meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Husada setelah dianiaya sejumlah suporter di kawasan Stadion Sultan Agung, pada Kamis pekan lalu. Saat itu ia tengah menonton laga PSS Sleman dan PSIM Jogja.
Tim gabungan Polda DIY dan Polres Bantul kembali mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Iqbal Setyawan. Sebelumnya tim gabungan sudah menangkap dua orang dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni LGF, 21, warga Sewon dan WTP, 19, warga Banguntapan.
Wakapolres Bantul Komisaris Polisi Mariska Fendi Susanto membenarkan penangkapan empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. "Tim Resmob dan Progo Sakti sudah mengamankan empat orang lagi yang diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Mariska, seusai mengunjungi keluarga korban Muhammad Iqbal Setyawan di Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Rabu (1/8/2018).
Jika bukti sudah cukup, kata Mariska, tidak menutup kemungkinan empat orang yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan segera merilis setelah pemeriksaan keempat orang tersebut selesai.
"Sementara kami amankan enam orang, yang dua sudah pasti [sudah jadi tersngka], yang empat masih pengembangan. Kalau bukti cukup bisa ditetapkan jadi tersangka," ujar Mariska. Disinggung soal data empat korban yang beredar di media sosial, Mariska enggan mengomentari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



