Advertisement
Pangkalan Ojek Digerebek, Tiga Penjudi Digelandang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Unit reskrim Polsek Wonosari menggrebek praktik perjudian kartu domino di pangkalan ojek Selang, Wonosari, Gunungkidul, Rabu (8/8/2018).
Dari penggerebekan itu, setidaknya tiga penjudi berhasil diringkus, yakni SK, 51; SD, 45; dan UN, 30. Sedangkan satu tersangka berinisial S yang berhasil kabur, hingga kini masih diburu polisi. "Barang bukti yang berhasil kami sita adalah tiga bungkus kartu domino, sebanyak 24 lembar kartu domino, uang tunai Rp237.000, dan tiga lembar alas kaki," ujar Kapolsek Wonosari Kompol Sutama, Kamis, (9/8/2018).
Advertisement
Akibat tindakan tersebut ketiga pelaku yang diduga bersama-sama judi kartu domino akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolsek mengatakan sudah memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku yang lari. Dengan temuan barang bukti tersebut diduga tempat tersebut sudah sering digunakan untuk berjudi. "Harapannya masyarakat tidak lagi berjudi," ujar Kapolsek.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Omah Demamit, Jejak Kolonial yang Masih Tegak di Pundong Bantul
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Bupati Bantul Kukuhkan Komite dan Forum Kreatif Menuju UCCN
- Warga Giwangan Protes Minim Sosialisasi Renovasi Terminal
Advertisement
Advertisement