Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL- Dua pelajar di Bantul ditangkap aparat Polsek Kasihan Bantul karena melempar batu ke mobil saat melintas di jalan raya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial LN, 16, warga Tamantirto, Kasihan, dan AP, 18, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kapolsek Kasihan AKP Yohanes Tarwoco Nugroho, Sabtu (18/8/2018) mengatakan aksi kedua tersangka sangat membahayakan para pengguna jalan di malam hari.
Pihaknya sampai saat ini masih mendalami motif kedua tersangka melakukan aksi yang membahayakan tersebut. "Pengakuan sementara tersangka melakukan aksinya karena mencari pelampiasan. Ngakunya karena sering dimarahi orang tua," kata dia.
Hasil pemeriksaan LN mengaku melakukan pelemparan kaca mobil sebanyak 17 kali, sementara AP melakukan pelemparan sebanyak 11 kali
Aksi membahayakan yang dilakukan LN dan AP mengingatkan kejadian Januari lalu di wilayah Godean, Sleman. Aksi lempar batu ke mobil yang sedang melaju di Godean mengakibatkan korban meninggal dunia. Korbannya adalah almarhum Taufik Hidayat, warga Sidoarum, Godean.
Korban meninggal dunia setelah terluka terkena lemparan batu saat mengemudi Toyota Camry di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean. Kedua pelaku dalam kejadian tersebut, yakni AS,19, warga Kotagede Jogja, dan ARS, 19, Warga Mantrijeron Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.