Advertisement
Pantai Gunungkidul Bakal Dipasang Garis Polisi
Kondisi Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (11/8/2018). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menampik tudingan bahwa Pemkab lambat ihwal penataan kawasan pantai.
"Kita ini bukan tidak perhatian, atau terlalu lunak bahkan gerak lamban. Ketika kemarin gelombang tinggi hari ke dua kami langsung lakukan pembenahan," kata Drajad, Jumat (17/8/2018).
Advertisement
Sebagai bentuk dari respon cepat dan ketegasan Pemkab Gunungkidul, Drajad mengaku telah merapatkan sejumlah hal yang lebih konkrit meliputi pembersihan di seluruh objek wisata pantai, melarang pembangunan gedung semi permanen di sempadan pantai, serta pembuatan surat pernyataan yang harus ditandatangani pengelola pesisir pantai agar menjauh dari sempadan.
Sebab kata Drajad larangan membangun bangunan di sempadan pantai sudah sangat jelas. "Garis pantai minimal 100 meter itu tidak boleh ada bangunan. Kemarin rapat forkominda hasilnya, jika pedagang tidak bisa dinasehati maka sepanjang pantai akan dipasang garis polisi," kata dia.
BACA JUGA
Kendati demikian Drajad juga melihat sejumlah pengelola pantai telah sadar ihwal aturan larangan membangun bangunan di sempadan. "Masyarakat pesisir sebenarnya juga sudah tahu, tapi kalau masih ngeyel ya terpaksa kami memasang itu [garis polisi]," ucapnya.
Adapun rencana kedepan dari Pemkab Gunungkidul adalah melanjutkan penataan pantai yang sebelumnya sudah dimulai di Pantai Baron. Tahun ini pemkab juga tengah menyelesaikan DED yang sesuai masterplan untuk realisasi pada 2019.
Selain itu tahun ini Pemkab juga mulai membuat masterplan penataan di kawasan Pantai Krakal, Kukup hingga Sepanjang. "Kami akan buat terminal terpadu di Krakal seluas 5 hektare. Teknisnya pengunjung yang sampai terminal akan kami antarkan menggunakan shuttle baik dari angkutan desa maupun kendaraan kecil lainnya," kata dia.
Selain itu wacana pembuatan kereta gantung untuk memudahkan wisatawan juga akan diupayakan pemkab. Adapun penataan ini ditarget lebih dari Rp20 miliar dengan sumber dana dari dana istimewa.
Hal ini kata Drajad juga sebagai jawaban atas tudingan lambannya pemkab dalam penataan pantai. "Kalau kemarin kenapa kami dianggap lambat tentu akan menjadi persoalan bagaimana kami memindahkan tempat yang telah direncanakan sejak awal," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan proses relokasi pedagang yang berada di pinggir pantai akan dilakukan secara bertahap.
"Untuk penataan pantai kedepannya akan melihat kembali Sumber Daya Manusia [SDM], saat ini fokus untuk dilakukan relokasi adalah pantai Sepanjang, Drini dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








