Advertisement
Masjid di Rongkop Disatroni Maling, Uang hingga Baju Muslim Raib
Ilustrasi maling. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pihak Polisi Sektor (Polsek) Rongkop terus melakukan penyelidikan kasus pencurian kotak infak di Masjid Zaid Bin Harits, Dusun Wuru, Desa Bohol, Kecamatan Rongkop, Kamis (30/8/2018).
Kapolsek Rongkop, AKP Yuliyanto mengatakan kasus hilangnya kotak infak sendiri pertama kali diketahui oleh saksi GA, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saat itu saksi GA akan melaksanakan ibadah shalat maghrib dan pada waktu menghidupkan pengeras suara diketahui amplifier tidak berada di tempat," kata Yuliyanto, Sabtu (1/9/2018).
Setelah mengetahui hilangnya benda tersebut, lalu GA melaporkan pada P. Mereka berduapun berinisiatif mengecek seluruh ruangan masjid dan mendapati selain amplifier yang hilang itu kotak infak kurang lebih berisi Rp300.000 dan empat buah baju muslim sudah hilang.
Mengetahui sejumlah barang tersebut sudah hilang mereka melaporkan ke kepala dusun setempat lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop. Akibat kejadian itu sendiri ditaksir kerugian mencapai Rp2,5 juta.
Yuliyanto menatakan secara umum sebenarnya kondusi di wilayah Rongkop kondusif. Adanya pencurian kotak infak sendiri pihaknya mengimbau kepala desa untuk diteruskan kepada takmir masjid untuk lebih waspada.
"Apabila ada orang yang mencurigakan agar ditanya dan diawasi, apabila membawa kendaraan untuk di catat plat nomornya guna antisipasi kejadian serupa," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya sudah melakukan imbauan ke takmir baik secara langsung saat safariĀ shalat Jumat atau melalu perangkat desa, karena kejadian ini bukan pertama kalinya.
"Dari awal tahun sudah ada dua laporan sebelum kejadian ini di Desa Pucanganom dan Desa Petir, dan sudah kami himbau untuk lebih waspada sebenarnya," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





