Advertisement
Sultan Angkat Bicara soal Dugaan Pencemaran Geopark Gunungsewu
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Gigih M. Hanafi/JIBI - Harian Jogja)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan kesepakatannya terhadap penutupan peternakan ayam di Dusun Tonggor Desa Pacarejo, Semanu Gunungkidul karena berpotensi menganggu geopark Gunungsewu. Namun Sultan menyerahkan penanganan itu sepenuhnya kepada Bupati Gunungkidul.
HB X mengatakan saat ini Bupati Gunungkidul Badingah sudah mulai bertindak terkait akan beroperasinya peternakan ayam yang berada di lingkaran I zona inti Gunungsewu. Keputusan itu adalah penundaan sementara waktu beroperasinya peternakan tersebut.
Advertisement
“Lho kan Bupati Gunungkidul sudah mengeluarkan keputusan, untuk sementara ditunda,” ucapnya di Kepatihan, Kamis (13/9/2018).
Meski tidak secara tegas, namun Sultan sepakat dengan penutupan peternakan itu karena berpotensi menganggu geopark gunungsewu. Hanya ia tak ingin mengintervensi keputusan yang dikeluarkan Bupati Gunungkidul. Selain itu Sultan sudah mengetahui adanya tindak lanjut oleh Pemkab Gunungkidul terkait kemelut itu.
BACA JUGA
“Iya, iya [ditutup], tetapi wewenangnya kan ada di sana, saya serahkan di sana. Urusannya bupati, jangan sayalah, bupati yang punya wewenang ya saya serahkan sana. Sudah dilakukan [penindakan], tanya bupati ojo aku, engko aku ndarahi melebihi kewenangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement









