Advertisement
PEMILU 2019: Pelanggaran APK di Jogja Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak kampanye resmi dimulai pada Minggu (23/9/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja sudah mengendus tingginya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Untuk itu Bawaslu Jogja bisa langsung memberikan rekomendasi ke Satpol PP Jogja untuk menertibkan APK yang dinilai melanggar. Dengan begitu Bawaslu tidak perlu terlebih dulu menyampaikan rekomendasi pelanggaran APK ke KPU, melainkan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditertibkan.
Advertisement
“Baik Bawaslu maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa memberikan hasil kajian atau rekomendasi ke Satpol PP agar segera melakukan penertiban pelanggaran APK,” kata Ketua Bawaslu Jogja Tri Agus Inharto, Rabu (26/9/2018).
Dia mengatakan dasar hukum penertiban pelanggaran APK, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) tentang Pemasangan APK untuk Pemilu 2019. Akan tetapi dalam regulasi itu belum ditetapkan batas waktu maksimal bagi Satpol PP untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
“Padahal sudah ada banyak indikasi APK yang melanggar seperti dipasang di tiang telepon, tiang listrik, pohon serta di bangunan cagar budaya,” katanya.
Aturan mengenai ukuran APK kata Tri Agus, harus disesuaikan dengan PKPU No.33/2018, misalnya ukuran spanduk maksimal 1,5 meter x 5 meter. Sebelumnya, ukuran spanduk maksimum bisa mencapai 5 meter x 7 meter.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot juga melarang jalur hijau sebagai tempat pemasangan APK. Di antaranya mulai dari Jl. Urip Sumoharjo hingga Jl. Diponegoro; Jl. Margo Utomo hingga Titik Nol Kilometer; serta Jl. Kusumanegara hingga kawasan Ngabean. “Ada juga titik-titik yang harus steril dari alat peraga kampanye, seperti jembatan, tempat ibadah dan sekolah,” katanya.
Heroe berharap Bawasalu dan Satpol PP bisa saling bersinergi untuk melakukan penertiban APK. Untuk potensi gesekan selama kampanye, Heroe optimistis akan berkurang dibanding Pemilu sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement