Advertisement
PEMILU 2019: Pelanggaran APK di Jogja Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak kampanye resmi dimulai pada Minggu (23/9/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja sudah mengendus tingginya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Untuk itu Bawaslu Jogja bisa langsung memberikan rekomendasi ke Satpol PP Jogja untuk menertibkan APK yang dinilai melanggar. Dengan begitu Bawaslu tidak perlu terlebih dulu menyampaikan rekomendasi pelanggaran APK ke KPU, melainkan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditertibkan.
Advertisement
“Baik Bawaslu maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa memberikan hasil kajian atau rekomendasi ke Satpol PP agar segera melakukan penertiban pelanggaran APK,” kata Ketua Bawaslu Jogja Tri Agus Inharto, Rabu (26/9/2018).
Dia mengatakan dasar hukum penertiban pelanggaran APK, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) tentang Pemasangan APK untuk Pemilu 2019. Akan tetapi dalam regulasi itu belum ditetapkan batas waktu maksimal bagi Satpol PP untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
“Padahal sudah ada banyak indikasi APK yang melanggar seperti dipasang di tiang telepon, tiang listrik, pohon serta di bangunan cagar budaya,” katanya.
Aturan mengenai ukuran APK kata Tri Agus, harus disesuaikan dengan PKPU No.33/2018, misalnya ukuran spanduk maksimal 1,5 meter x 5 meter. Sebelumnya, ukuran spanduk maksimum bisa mencapai 5 meter x 7 meter.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot juga melarang jalur hijau sebagai tempat pemasangan APK. Di antaranya mulai dari Jl. Urip Sumoharjo hingga Jl. Diponegoro; Jl. Margo Utomo hingga Titik Nol Kilometer; serta Jl. Kusumanegara hingga kawasan Ngabean. “Ada juga titik-titik yang harus steril dari alat peraga kampanye, seperti jembatan, tempat ibadah dan sekolah,” katanya.
Heroe berharap Bawasalu dan Satpol PP bisa saling bersinergi untuk melakukan penertiban APK. Untuk potensi gesekan selama kampanye, Heroe optimistis akan berkurang dibanding Pemilu sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement