Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL -- Sedikitnya 21 desa di Bantul belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran dana desa termin kedua 2018. Hal ini berdampak terhadap proses pencairan dana desa termin ketiga sebesar Rp31,6 miliar menjadi terhambat.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengakui pencarian dana desa termin ketiga belum bisa direaliasikan. Menurut dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantul, sebab daerah lain di DIY juga belum pencairan. “Di DIY belum ada yang mencairkan termin ketiga,” kata Jazim kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Jazim menjelaskan dana desa belum bisa dicairkan karena masih ada 21 desa yang belum membuat laporan penggunaan dana desa termin kedua. Padahal, sambung dia, laporan itu menjadi kunci dalam proses pencairan di termin terakhir 2018.
Ia mengungkapkan secara penggunaan tidak ada masalah karena hampir seluruh desa sudah merealiasikan dalam bentuk kegiatan. Hanya, untuk pelaporan belum semua desa menyerahkan.
“Kami sudah kumpulkan untuk membahas masalah ini [pencairan dana desa tahap ketiga]. Mudah-mudahan desa yang belum menyerahkan segera menyelesaikan sehingga termin ketiga bisa diproses dan dicairkan,” ucap dia.
Menurut dia, molornya pencairan akan berdampak kepada desa sendiri. Pasalnya, jika pencairan mendekati akhir tahun maka pihak desa akan repot. Di satu sisi harus melaksanakan program kegiatan, namun di sisi lain juga diwajibkan menyelesaikan perencanaan kegiatan di 2019 dan penyusunan laporan penggunaan dana desa di tahun ini mulai dari termin pertama hingga ketiga. Kondisi ini belum ditambah, di akhir tahun yang memasuki musim hujan sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik.
“Semua harus diselesaikan sebelum anggaran tahun ini berakhir. Jadi, saya minta agar tanggung jawab untuk membuat laporan segera diselesaikan sehingga proses pencairan bisa dipercepat,” kata dia.
Kepala Sub Bagian Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Supriyanta menambahkan total dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat di tahun ini mencapai Rp79 miliar. Pencairan dibagi dalam tiga termin dan hingga sekarang sudah dicairkan sebesar Rp47,4 miliar.
“Tinggal termin ketiga yang belum cair sebesar Rp31,6 miliar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dicairkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Poncosari, Srandakan, Supriyanto mengakui desanya hingga sekarang belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa termin kedua. Hal ini dikarenakan masih dalam proses penyusunan sehingga belum bisa menyerahkan laporan tersebut.
“Masih proses. Nanti setelah selesai akan langsung kami serahkan untuk persyaratan pencairan dana desa termin ketiga,” kata Supri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.