Advertisement

21 Desa di Bantul Belum Serahkan Laporan Pemakaian Dana Desa

David Kurniawan
Kamis, 27 September 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
21 Desa di Bantul Belum Serahkan Laporan Pemakaian Dana Desa Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Sedikitnya 21 desa di Bantul belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran dana desa termin kedua 2018. Hal ini berdampak terhadap proses pencairan dana desa termin ketiga sebesar Rp31,6 miliar menjadi terhambat.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengakui pencarian dana desa termin ketiga belum bisa direaliasikan. Menurut dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantul, sebab daerah lain di DIY juga belum pencairan. “Di DIY belum ada yang mencairkan termin ketiga,” kata Jazim kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Advertisement

Jazim menjelaskan dana desa belum bisa dicairkan karena masih ada 21 desa yang belum membuat laporan penggunaan dana desa termin kedua. Padahal, sambung dia, laporan itu menjadi kunci dalam proses pencairan di termin terakhir 2018.

Ia mengungkapkan secara penggunaan tidak ada masalah karena hampir seluruh desa sudah merealiasikan dalam bentuk kegiatan. Hanya, untuk pelaporan belum semua desa menyerahkan.

“Kami sudah kumpulkan untuk membahas masalah ini [pencairan dana desa tahap ketiga]. Mudah-mudahan desa yang belum menyerahkan segera menyelesaikan sehingga termin ketiga bisa diproses dan dicairkan,” ucap dia.

Menurut dia, molornya pencairan akan berdampak kepada desa sendiri. Pasalnya, jika pencairan mendekati akhir tahun maka pihak desa akan repot. Di satu sisi harus melaksanakan program kegiatan, namun di sisi lain juga diwajibkan menyelesaikan perencanaan kegiatan di 2019 dan penyusunan laporan penggunaan dana desa di tahun ini mulai dari termin pertama hingga ketiga. Kondisi ini belum ditambah, di akhir tahun yang memasuki musim hujan sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik.

“Semua harus diselesaikan sebelum anggaran tahun ini berakhir. Jadi, saya minta agar tanggung jawab untuk membuat laporan segera diselesaikan sehingga proses pencairan bisa dipercepat,” kata dia.

Kepala Sub Bagian Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Supriyanta menambahkan total dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat di tahun ini mencapai Rp79 miliar. Pencairan dibagi dalam tiga termin dan hingga sekarang sudah dicairkan sebesar Rp47,4 miliar.

“Tinggal termin ketiga yang belum cair sebesar Rp31,6 miliar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dicairkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Poncosari, Srandakan, Supriyanto mengakui desanya hingga sekarang belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa termin kedua. Hal ini dikarenakan masih dalam proses penyusunan sehingga belum bisa menyerahkan laporan tersebut.

“Masih proses. Nanti setelah selesai akan langsung kami serahkan untuk persyaratan pencairan dana desa termin ketiga,” kata Supri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement