Advertisement

Dana Desa Gunungkidul 2026 Menyusut, Ini Dampaknya

David Kurniawan
Rabu, 17 Desember 2025 - 04:57 WIB
Sunartono
Dana Desa Gunungkidul 2026 Menyusut, Ini Dampaknya Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penurunan pagu Dana Desa pada 2026 dipastikan berdampak pada alokasi anggaran ke seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Alokasi Dana Desa dari APBN di tahun depan turun sekitar Rp24 miliar dibandingkan anggaran di 2025. Pasalnya, pagu yang disediakan oleh Pemerintah Pusat hanya sebesar Rp144,6 miliar.

Kalurahan akan menyesuaikan program kegiatan dengan anggaran yang tersedia. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, sudah mendapatkan gambaran tentang pagu dana desa dari Pemerintah Pusat di tahun depan. Sesuai dengan informasi yang diperoleh, anggaran yang disedikaan di 2026 sebesar Rp144,6 miliar.

Advertisement

Ia tidak menampik bahwa dana yang dialokasikan lebih sedikit ketimbang anggaran di tahun ini. Pasalnya, di 2025, anggaran dana desa yang diberikan besarannya mencapai Rp168,8 miliar.

“Turunnya hampir Rp24 miliar. ini jelas akan berpengaruh ke alokasi ke kalurahan-kalurahan di Kabupaten Gunungkidul,” kata Khoiru, Selasa (16/12/2025).

Meski demikian, untuk rincian di masing-masing kalurahan belum bisa menyebutkan. Ia beralasan bahwa kepastian masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang alokasi dana desa di 2026.

“Informasinya baru gambaran umum. Tapi, untuk rincian di setiap kalurahan masih menunggu PMK,” ungkapnya.

Menurut dia, turunnya pagu dana desa di tahun depan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Ia memastikan, dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Gunungkidul karena berlaku secara nasional.

“Secara nasional memang turun. Jadi, pagu yang diterima kalurahan juga ikut turun,” katanya.

Terpisah, Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi sat dimintai konfirmasi membenarkan adanya informasi adanya pagu dana desa dari Pemerintah Pusat yang turun di tahun depan. Meski demikian, ia enggan berkomentar panjang terkait dengan kebijakan tersebut.

“Kami ikut saja. Kalau, benar maka kami akan menggunakan pagu yang ada untuk program kegiatan yang sesuai dengan peruntukan,” kata Suhadi..

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, tahun ini ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik, pagu yang dipotong besarannya mencapai Rp105 miliar.

Kebijakan ini berdampak terhadap program kegiatan yang dimiliki pemkab di 2026. Guna menekan defisit, maka wajib melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran kegiatan sehingga bisa sesuai dengan ketentuan.

“Salah satu yang dipangkas adalah anggaran makan untuk rapat di tahun depan ditiadakan. Terus, ada perjalanan dinas dan lainnya,” kata Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Akan Panggil Gus Alex dan Pemilik Biro Haji Maktour

KPK Akan Panggil Gus Alex dan Pemilik Biro Haji Maktour

News
| Rabu, 17 Desember 2025, 04:37 WIB

Advertisement

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Wisata
| Selasa, 16 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement