Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja menangkap 25 remaja yang hendak tawuran pada Sabtu (29/9/2018) dinihari. Sejumlah senjata tajam diamankan dari tangan mereka.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Sutikno mengatakan para remaja ini diamankan di Jalan Cantel Baru, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja sekitar pukul 01.30 WIB. Mulanya mereka melintas mencurigakan dengan 15 kendaraan bermotor. Lantaran mencurigakan gerombolan ini diberhentikan.
"Mereka mau tawuran membawa senjata tajam. Anak di bawah umur semua, mereka masih SMP. langsung kami amankan dan dibawa ke Polresta," katanya.
Dari gerombolan tersebut diamankan barang bukti 15 motor, sembilan ponsel. Selain itu senjata yang diamankan adalah tiga buah pedang, tiga buah gear, satu buah linggis, satu pipa besi, dua tongkat, dan empat buah batu.
"Ini sekarang masih diperiksa di Polresta. Kami proses hukum bagi mereka yang membawa senjata tajam, dan membawa senjata tumpul. Karena ada juga yang hanya ikut rombongan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.