Advertisement
Wow, Bumi Perkemahan Mewah Akan Dibangun di Desa Pampang Gunungkidul
Ilustrasi perkemahan - Ist/Tata Matra Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Desa Pampang, Kecamatan Paliyan tak lama lagi akan memiliki bumi perkemahan mewah. Saat ini pembangunanya tengah berlangsung dan memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di desa tersebut.
Kepala Desa Pampang, Iswandi mengatakan embel-embel mewah yang disematkan di bumi perkemahan ini lantaran terdapat sejumlah fasilitas khusus. Di antaranya akses wifi, ornamen penghias, bangunan gazebo, serta penerangan untuk malam hari.
Advertisement
"Karena memang ini untuk wisatawan yang ingin berkemah dengan cara berbeda maka kami kemas begitu, sehingga akan membuat suasana alam tidak monoton dan lebih instagramable," ucapnya, Minggu (7/10/2018).
Di sekitar bumi perkemahan ini, juga akan dibangun pasar kuliner khas Desa Pampang. Sehingga para wisatawan yang berkunjung dapat menikmati sajian kuliner berbeda dengan yang ada di tempat lain.
BACA JUGA
"Ini merupakan cara khusus kami membuat wisatawan kecanduan bahkan menarik wisatawan lain untuk datang,” kata dia.
Dijelaskan Iswandi, saat ini proses pembangunan sudah mencapai 50%. Adapun anggaran yang digunakan sekitar Rp250 juta yang bersumber dari Dinas pariwisata Provinsi dan Kementrian Pariwisata serta APBDes.
Sementara itu menyoal RTH yang dimanfaatkan untuk pembangunan bumi perkemahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Agus Priyanto tidak mempermasalahkan hal itu.
Dia justru mengapresiasi penataan RTH di Desa Pampang. Sebab, menurutnya kondisi alam desa tersebut mendukung untuk pembangunan eko wisata dalam hal ini bumi perkemahan.
Meski demikian dia berharap masyarakat sekitar bisa menjaga kebersihan lingkungan agar alamnya tetap asri.
“Sangat bagus, masyarakat jadi sadar sehingga semuanya yang sudah dilakukan ini bisa dilakukan secara konsisten,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Usulkan Tiga SPAM Baru untuk Layanan Air Minum
- Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
- Disdikpora Bantul Matangkan TKA 2026 Jelang SPMB
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
Advertisement
Advertisement




