Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kedapatan membawa miras, puluhan remaja yang tengah mengadakan pentas musik di sebuah tempat makan di Dusun Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Minggu (7/10/2018) malam, digelandang polisi.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama mengatakan dalam penggeledahan yang dilangsungkan sekitar pukul 21.00 wib itu dilakukan bersama Polres Gunungkidul. Diketahui para pemuda tersebut membawa miras berjenis ciu.
"Akhirnya seluruh pemuda ini beserta pemilik angkringan dan barang bukti kami amankan di Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Sutama, Selasa (9/10/2018) siang.
Selain melakukan penggeledahan, pihak kepolisian juga membubarkan pentas musik tersebut lantaran tidak memiliki izin keramaian. “Terpaksa kami bubarkan karena kegiatan ini mengganggu masyarakat apalagi tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo mengatakan sekelompok pemuda yang merupakan anggota komunitas punk tersebut berjumlah 40 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antarnya Klaten, Solo, Salatiga, hingga Purwokerto. "Saat malam kejadian langsung diamankan ke kantor [Mapolres Gunungkidul]," ucap Joko.
Para anak punk yang diamankan tersebut kata Joko lantas diberikan pembinaan. Setelah itu dilepas untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. “Kita berikan pembinaan mengenai bahaya miras, sekaligus juga imbauan agar ke depan jika menyelenggarakan acara harus disertai dengan izin dari kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Pelaku pencurian rokok di Tomira Sentolo ditangkap polisi. Modusnya mengaku anggota Resmob dan membawa korek api mirip senjata.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.