Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Bupati Bantul Suharsono./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono meminta semua perangkat desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 14 Oktober mendatang, netral dan tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung calon tertentu.
Ancaman Suharsono ini tertuang dalam surat edaran Bupati Bantul Nomor 141/04386/Adpemdes tentang Netralitas Aparatur Pemerinthan Desa dan Tertib Pelaksanaan Pilkades Serentak 2018. Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa se-Bantul.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul, Suparman, membenarkan surat edaran tersebut. "Iya benar baru dikeluarkan Bupati," kata dia, Selasa (9/10/2018). Suparman mengatakan edaran itu dikeluarkan untuk mewujudkan pelksanaan pilkades serentak yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Terdapat empat poin dalam edaran Bupati Bantul. Selain meminta aparat desa untuk netral, juga melarang aparat desa menjadi tim sukses dan menjadi peserta kampanye. "Anggota BPD, lurah desa, pamong desa, panitia pemilihan tingkat desa, dan staf honorer desa yang melanggar ketentuan [tidak netral dan menjadi tim sukses] diberikan sanksi administratif sampai dengan pemberhentian dari jabatannya, sesuai mekanisme perturan perundang-undangan," demikian bunyi surat edarannya.
Bupati juga melarang penyelenggaraan kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, sejak pelaksanaan kmpanye pilkades sampai pelantikan kepala desa terpilih.
Sebelumnya, dalam acara deklarasi damai 87 calon kepala desa, Suharsono sudah mengingatkan agar kepala desa terpilih nanti tidak menggelar hiburan supaya tidak memancing emosi calon kepala desa yang kalah. "Jangan ada seperti dangdutan, pawai atau apalah. Tapi kalau pengajian saya izinkan," kata Suharsono.
Pilkades serentak 14 Oktober nanti diikuti 30 desa dari 15 kecamtan. Jumlah calon kepala desa sebanyak 87 orang. Tiap-tiap desa calonnya mulai dari dua hingga lima orang. Dari jumlah calon, beberapa desa disominasi dari perangkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.