Advertisement
Gara-Gara Gagal Lelang, Proyek Pasar Tradisional Rp6 Miliar di Bantul Lenyap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perdagangan Bantul harus menelan pil pahit karena dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp6 miliar batal dicairkan di tahun ini. Hal itu terjadi karena kegagalan lelang dalam proses pembangunan pasar Barongan di Desa Sumberagung, Jetis.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar dana TP yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Barongan dapat dicairkan. Namun rencana tersebut mengalami kegagalan seiring tidak tuntasnya program lelang dalam pembangunan. “Kami sudah melakukan lelang dua kali, tapi kesemuanya tidak memenuhi persyaratan sehingga terjadi kegagalan,” kata Subiyanta kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, berdasarkan usulan dari Unit Layangan Pengadaan (ULP) proses lelang tidak bisa dilanjutkan lagi. Hal ini mengacu pada waktu yang mendekati akhir tahun sehingga tidak mencukupi untuk proses pengerjaan. “Waktunya sudah mepet dan upaya lelang tidak mungkin dilakukan lagi,” ungkapnya.
Subiyanta menjelaskan, kegagalan lelang untuk pembangunan Pasar Barongan dengan dana TP bukan semata-mata murni kesalahan dari dinas perdagangan. Menurut dia, persyaratan yang dimasukan sudah sesuai dengan kriteria dari kementerian. Sementara itu, pada saat proses lelang akan dimulai banyak sanggahan dari pendaftar. “Lelang pertama diikuti 37 pendaftar, lelang kedua ada delapan pendaftar. Sayangnya pada saat proses sosialisasi masih banyak sanggahan sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan lelang, Subiyanta mengakui apabila lelang pertama dilakukan pada pertengahan Agustus, sedang lelang kedua di pertengahan September. Menurut dia, proses lelang baru dimulai pada Agustus karena perencanaan harus melalui beberapa konsultasi dengan pihak kementerian. “Saya mencatat ada empat kali konsultasi dan baru dinyatakan lengkap pada awal Agustus. Jadi, setelah itu langsung dilakukan proses lelang,” katanya lagi.
Menurut dia, dengan adanya kegagalan ini maka hampir dipastikan anggaran TP sebesar Rp6 miliar tidak bisa dicairkan. Meski demikian, dinas perdagangan masih akan berusaha untuk mendapatkan dana ini di tahun depan. “Kami sedang menyusun laporan terkait kegagalan dalam proses lelang. Harapannya dengan laporan ini maka Pusat dapat memberikan kebijakan TP ini untuk alokasi di 2019,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement