Advertisement
Gara-Gara Gagal Lelang, Proyek Pasar Tradisional Rp6 Miliar di Bantul Lenyap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perdagangan Bantul harus menelan pil pahit karena dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp6 miliar batal dicairkan di tahun ini. Hal itu terjadi karena kegagalan lelang dalam proses pembangunan pasar Barongan di Desa Sumberagung, Jetis.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar dana TP yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Barongan dapat dicairkan. Namun rencana tersebut mengalami kegagalan seiring tidak tuntasnya program lelang dalam pembangunan. “Kami sudah melakukan lelang dua kali, tapi kesemuanya tidak memenuhi persyaratan sehingga terjadi kegagalan,” kata Subiyanta kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, berdasarkan usulan dari Unit Layangan Pengadaan (ULP) proses lelang tidak bisa dilanjutkan lagi. Hal ini mengacu pada waktu yang mendekati akhir tahun sehingga tidak mencukupi untuk proses pengerjaan. “Waktunya sudah mepet dan upaya lelang tidak mungkin dilakukan lagi,” ungkapnya.
Subiyanta menjelaskan, kegagalan lelang untuk pembangunan Pasar Barongan dengan dana TP bukan semata-mata murni kesalahan dari dinas perdagangan. Menurut dia, persyaratan yang dimasukan sudah sesuai dengan kriteria dari kementerian. Sementara itu, pada saat proses lelang akan dimulai banyak sanggahan dari pendaftar. “Lelang pertama diikuti 37 pendaftar, lelang kedua ada delapan pendaftar. Sayangnya pada saat proses sosialisasi masih banyak sanggahan sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan lelang, Subiyanta mengakui apabila lelang pertama dilakukan pada pertengahan Agustus, sedang lelang kedua di pertengahan September. Menurut dia, proses lelang baru dimulai pada Agustus karena perencanaan harus melalui beberapa konsultasi dengan pihak kementerian. “Saya mencatat ada empat kali konsultasi dan baru dinyatakan lengkap pada awal Agustus. Jadi, setelah itu langsung dilakukan proses lelang,” katanya lagi.
Menurut dia, dengan adanya kegagalan ini maka hampir dipastikan anggaran TP sebesar Rp6 miliar tidak bisa dicairkan. Meski demikian, dinas perdagangan masih akan berusaha untuk mendapatkan dana ini di tahun depan. “Kami sedang menyusun laporan terkait kegagalan dalam proses lelang. Harapannya dengan laporan ini maka Pusat dapat memberikan kebijakan TP ini untuk alokasi di 2019,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gara-gara Dana Politik, Jabatan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Bakal Dicopot
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement