Advertisement
Ada Kasus Pidana, Sekarang Bisa Lapor Langsung ke Kabarerskrim Lewat Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait dengan penyidikan di reserse dan kriminal. Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri membuka pengaduan komplain langsung melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto kepada wartawan saat menjadi narasumber di acara rapat koordinasi teknis (Rakornis) Polda DIY di Graha Sarina Vidi, Sleman, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
"Masyarakat bisa langsung melapor ke saya melalui email, Instagram, Facebook, dan Twitter jika ada masalah yang berkaitan dengan penyidikan," kata Arif Sulistyo.
Ia mengatakan, dengan melapor melalui media sosial, laporan tersebut bisa langsung diketahui oleh Kabareskrim dan selanjutnya akan diteruskan kepada satuan wilayah yang bersangkutan.
"Dengan begitu, saya juga bisa mengawasi kinerja reskrim, karena selama ini banyak terjadi komplain terkait pelayanan reskrim," ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Polri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri untuk meningkatkan integritas para penyidik, karena Reskrim, bidang lalu lintas, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia [SDM] merupakan sektor yang paling tinggi mendapatkan komplain," katanya.
Masyarakat yang ingin melaporkan komplain via email bisa ke [email protected], Facebook : bareskrim 2018, Instagram @bareskrim2018, Twitter : @bareskrim2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Sudah Raih 24 Medali Emas di Porda 2025
- Kunjungan ke Perpustakaan Meningkat Seusai Jam Layanan Diperpanjang
- Polisi Ungkap Modus Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Jogja
- Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Advertisement
Advertisement