Advertisement

Demi Pelayanan, Pemkab Kulonprogo Perkuat Open Government Partnership

Uli Febriarni
Kamis, 18 Oktober 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Demi Pelayanan, Pemkab Kulonprogo Perkuat Open Government Partnership Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, ikut bergotong/royong membantu warga, beberapa waktu lalu. JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo berupaya meningkatkan performa pemerintahan dengan cara mendorong partisipasi warga dan memperbesar daya tanggap pemerintah kepada warga.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengungkapkan untuk mewujudkan hal tersebut Pemkab menggelar workshop Penguatan Pelaksanaan Open Government Partnership (OGP), Rabu (17/10/2018). Sutedjo mengungkapkan ada lima garis tegas dalam OGP di Kulonprogo, antara lain integritas dan etika, transparansi, akuntabilitas, layanan publik dan satu data.

Advertisement

"Sebanyak 42 organisasi perangkat daerah [OPD] di Kulonprogo telah menandatangani pakta integritas dalam rangka perbaikan layanan serta keterbukaan pemerintahan yang bisa dilihat di portal satu data,” kata Sutedjo di Aula Adikarta, Gedung Kaca, komplek Pemkab Kulonprogo, Rabu.

Ia mencontohkan keterbukaan Pemkab Kulonprogo yaitu pelaksanaan pelantikan dilakukan sesuai mekanisme lelang jabatan dan uji kompetensi secara terbuka dan transparan. Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik,” katanya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Medialink dan Idea bekerja sama dengan Pemkab Kulonprogo itu.

Tenaga Ahli II Kantor Staf Presiden, Agung Hikmat, mengatakan dalam OGP diperlukan agenda perubahan kunci untuk menyengajakan pembangunan. Menurut dia, keterbukaan dan akuntabilitas, partisipasi bahkan inovasi pembangunan, semuanya dimulai dari keterbukaan pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo, Rudiyatno, menyatakan Kulonprogo sudah membuat portal satu data. Portal itu memuat ratusan data untuk layanan kepada masyarakat dan badan publik, menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik serta membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID). Ia berharap lewat workshop OGP tersebut semua pihak sama-sama berpikir untuk meningkatkan pelayanan di masing-masing OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement