Advertisement

RAPBD 2019 Disetujui, Kekeringan dan Sampah Jadi Catatan Dewan

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
RAPBD 2019 Disetujui, Kekeringan dan Sampah Jadi Catatan Dewan Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019. Meski menyetujui, Dewan memberikan beberapa catatan yang harus menjadi koreksi dalam pembangunan di 2019.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Aji Wibowo, mengatakan RAPBD yang disepakati mencapai Rp2,648 triliun dengan belanja daerah mencapai RpRp 2,767 triliun. Dari jumlah tersebut, perkiraan defisit mencapai Rp118 miliar. "Jumlah defisit tersebut akan ditutup dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan [silpa]," kata Aji, Selasa (30/10/2018).

Advertisement

Menurut Aji, untuk pengalokasian dana alokasi umum (DAU) Pemkab mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Alokasi untuk infrastuktur dasar 25%, pendidikan 20%, kesehatan 10%, alokasi dana desa (ADD) 10%, dan sisanya untuk kebutuhan operasional lainnya.

Setelah disepakati pada Senin (29/10) dengan DPRD Sleman, RAPBD 2019 akan diajukan ke tingkat provinsi. Di DPRD Sleman ada beberapa catatan yang disampaikan Dewan kepada Pemkab Sleman. Wakil Ketua DPRD Sleman, Sukaptono, berharap di 2019 APBD Sleman akan mengakomodasi berbagai persoalan yang terjadi di Sleman.

"Catatan dari kami di antaranya berkaitan dengan kekeringan di Kecamatan Prambanan. Harapannya ada perbaikan pipa agar distribusi air merata dan tidak terjadi lagi kekeringan saat kemarau," kata Sukaptono, Senin (29/10/2018).

Ada juga catatan terkait dengan perlindungan pasar tradisional. Menurutnya, Pemkab Sleman bisa mengeluarkan kebijakan agar aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional. Selain itu Dewan juga menyoroti upaya pengelolaan sampah. "Harus ada penambahan sarana untuk pengelolaan sampah," kata Sukaptono. Catatan lain dari DPRD Sleman antara lain perihal evaluasi penentuan kawasan rawan bencana III, pengembangan sektor pariwisata, dan kajian SDM di bidang pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement