SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Pemanfaatkan teknologi informasi dalam layanan perparkiran rencananya akan diterapkan oleh Pemkot Jogja. Salah satunya menggunakan terminal parkir elektronik (TPE). Sebelum diterapkan, Pemkot lebih dulu melakukan pemetaan kawasan premium untuk TPE.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja Imanudin Aziz mengatakan, pasal atau aturan terkait penggunaan teknologi informasi mengacu penerapan parkir yang sudah dilakukan di Bandung dan Batam. Kedua kota ini sudah memanfaatkan sistem TPE.
“Namun, sistem ini masih menyisakan beberapa masalah, seperti masalah sosial. Kami masih lakukan pemetaan dan mencari solusinya. Pemetaan dampak dari penerapan TPE perlu diantisipasi,” katanya, Selasa (6/11/2018).
Parkir elektronik tersebut rencananya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang masuk kategori satu. Hanya saja, kata Aziz, TPE tidak serta merta diterapkan di seluruh ruas jalan yang masuk dalam kawasan satu. Bisa saja nanti Pemkot menetapkan ruas jalan khusus seperti kawasan premium.
“Kami masih lakukan pemetaan kawasan jalan untuk penerapan tarif parkir progresif di kawasan satu. Setelah Raperda Perparkiran menjadi Perda akan ditindaklanjuti dengan menyusun peraturan wali kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.