Advertisement
Warga Miskin Jogja Dianggarkan Jamkesda Rp25 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun depan. Meski begitu, Pemkot tetap menganggarkan dana Jamkesda untuk mengatasi warga miskin yang tidak terkover BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja Fita Yulia menjelaskan anggaran Jamkesda tahun depan masih disediakan oleh Pemkot meskipun program Jamkesda harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Advertisement
“Anggaran Jamkesda tahun depan itu anggaran untuk buffer [cadangan]. Misalnya ada bayi lahir dari orang tidak mampu secara ekonomi, itu kan belum terkover BPJS Kesehatan. Itu yang akan kami kover,” katanya, Senin (5/11/2018).
Pada RAPBD 2019, Pemkot mengusulkan dana Jamkesda sekitar Rp25 miliar untuk anggaran Jamkesda dan Peserta Dibiayai Pemerintah Daerah (PDPD). Anggaran tersebut juga memperkirakan potensi warga miskin yang tidak terampu BPJS Kesehatan.
Penganggaran tersebut juga untuk mengantisipasi layanan kesehatan di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. “Ini khusus peserta dari warga miskin kota. Misalnya anggaran darah yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.
Jadi anggaran Jamkesda, lanjutnya, juga untuk menambahkan bantuan anggaran yang dibutuhkan pasien dari masyarakat miskin. Pemanfaatan anggaran Jamkesda 2019 bagi warga miskin dan tidak mampu bisa mendaftar melalui Puskemas dan Dinkes.
“Warga miskin yang belum punya jaminan harus aktif mendaftar untuk mendapat PDPD itu. Desember kami rencananya lakukan pendataan. Kami siapkan dulu. Ada berita acara pernyataan dari warga yang mau jadi PDPD tapi harus mau dirawat di kelas tiga,” katanya.
Kepala Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan Dinkes Jogja Umi Nur Chariyati mengatakan anggaran untuk Jamkesda dan PDPD BPJS Kesehatan itu masih dilakukan perhitungan ulang. Kebutuhan anggaran tersebut atas rekomendasi dewan.
“Jamkeda yang ada untuk njagani warga yang belum masuk maupun yang tidak bisa diikutikan BPJS Kesehatan. Misalnya untuk mengatasi kesehatan bagi gelandangan pengemis. Itu tidak mungkin ikut BPJS Kesehatan, karena gelendangan tidak punya nomor induk kependudukan dan KTP,” kata Umi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement