Advertisement
Dihantam Badai Cempaka, Jogja Cuma Terima Dana Rekonstruksi Rp4 Miliar dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dana rehabilitasi dan rekonstruksi bencana akibat badai cempaka yang melanda wilayah DIY segera cair. Besaran yang akan diterima oleh Pemkot Jogja sendiri sebesar Rp4 Miliar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jogja Hari Wahyudi mengatakan informasi turunnya dana tersebut baru diterima pada Senin (5/11/2018) . Meskipun belum menerima surat resmi berbentuk hardcover, namun anggaran tersebut dipastikan segera cair. “Jogja hanya menerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp4 miliar dari sebelumnya diajukan Rp6 miliar,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Berdasarkan Surat S-497/MK.7/2018 terkait Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2018 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti pada 2 November 2018, Kota Jogja menerima dana hibah sebesar Rp4 miliar.
Jumlah dana yang diterima Jogja lebih besar dibandingkan Kabupaten Sleman sebesar Rp2,78 miliar. Dana hibah paling besar diterima Gunungkidul sebesar Rp75,2 miliar, Bantul Rp64,2 miliar, dan Kulonprogo Rp40,2 miliar. Adapun nilai bantuan untuk Provinsi DIY total sebesar Rp65,1 miliar terdiri dari Rp64,2 miliar untuk bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi dan Rp880 juta untuk dana monitoring.
“Sampai saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan karena Pemkot harus melakukan penandatanganan penerimaan dana hibah lebih dulu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB]. Besok [hari ini] kami baru lakukan penandatangan,” katanya.
Disinggung alokasi dana tersebut untuk memperbaiki kerusakan di wilayah mana, Hari masih perlu membahasnya lebih lanjut. Pasalnya dana yang disetujui tersebut peruntukannya masih perlu dihitung ulang.
Dia beralasan, penghitungan ulang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kerusakan yang ditimbulkan mengalami perubahan. Kerusakan talud di Juminahan misalnya, kalau dulu sekitar 135 meter bisa jadi saat ini mengalami perubahan sehingga perlu diukur ulang.
“Kami masih harus hitung ulang dengan Dinas Pekerjaan Umum, termasuk menmyusun kembali RKA [rencana kerja dan anggaran] untuk rencana pembangunan dampak bencana alam tahun lalu tersebut,” katanya.
Meski begitu, BPBD Jogja mengusulkan agar penggunaan dana hibah tersebut memprioritaskan kerusakan yang ada di tiga lokasi. Mulai Juminahan, Kricak dan juga Gampingan. Adapun perbaikan kerusakan infrastruktur di beberapa titik lainnya tetap diperbaiki menggunakan anggaran APBD 2018. “Di luar dana ini, Pemkot tetap akan melakukan perbaikan. Kemungkinan nanti akan dianggarkan lagi oleh Dewan. Jadi adanya perubahan dan lainnya masih akan dibicarakan lagi,” ujar Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement