Advertisement
Pemda DIY Ungkap Kerukunan Warga Pecah Gara-Gara Bantuan Sosial dari Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY mengakui adanya sistem penetapan warga miskin yang kurang tepat sehingga banyak warga mampu di DIY dikategorikan sebagai miskin dan menerima bantuan beras sejahtera (rastra).
Oleh karena itu perlu ada gerakan berani mencoret data miskin dari level Rukun Tetangga (RT) di setiap desa. Hal itu dibahas dalam pengawasan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Kamis (8/11/2018).
Advertisement
Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan banyak aturan yang tidak sinkron antara kebijakan makro pemerintah pusat dengan level mikro di daerah. Ia mencontohkan terkait kemiskinan banyak dampak yang ditimbulkan dari kebijakan makro. Bappeda DIY memiliki data adanya modal sosial yang pecah di salah satu desa di Sleman karena dikotomi antara masyarakat miskin dengan tidak miskin, di mana warga yang mendapatkan rastra mau mengikuti kegiatan sosial seperti kerja bakti namun mereka yang tidak memperoleh rastra enggan ikut kerja bakti.
"Belum lagi politisasi di desa, misalnya pendukungnya kepala desa dapat [rastra] yang tidak jadi tidak dapat. Nah hal seperti ini tidak terpikirkan oleh kebijakan makro [pemerintah pusat] kita, sehingga saya lebih sepakat kata kemiskinan itu diganti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ke depan RPJMN harus lebih kualitatif," ungkapnya di DPD RI, Kamis (8/11/2018).
Tavip mengakui butuh keseriusan dari kabupaten dan kota dalam menangani angka kemiskinan di DIY yang masih di angka 12,13%. Targetnya bisa turun menjadi 7% dalam rencana pembangunan jangka menengah. Berdasarkan data BPS, kata dia, angka eksklusif dan inklusif eror di DIY tergolong tinggi, karena faktanya masih ada warga yang seharusnya menerima rastra karena benar-benar miskin justru tidak menerima dan sebaliknya sudah kaya namun terdata sebagai penerima. Jumlah tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid itu bisa mencapai 4%. Tavip menegaskan fakta adanya pemberian bantuan kemiskinan tidak tepat sasaran itu benar adanya.
"Memang fakta, saya pernah diskusi dengan seorang kepala desa di DIY ini, beliau membenarkan bahwa itu [penyaluran bantuan tidak tepat sasaran] terjadi, ketika saya tanya jawabnya, yang disampaikan pak Tavip itu benar tetapi saya tidak mungkin mencoret orang itu [yang sudah kaya tetapi terdata memperoleh bantuan]," ucapnya.
Tavip mengatakan tidak tepatnya pendistribusian bantuan seperti rastra itu disebabkan karena adanya ketidaktepatan pemerintah pusat dalam mengukur kemiskinan di DIY. Karena cara mengukurnya berdasarkan konsumsi yang dikeluarkan setiap harinya, sehingga seorang janda yang mendapatkan uang pensiun setiap bulan kadang tercatat miskin karena kebutuhan 10 kilogram beras tidak habis dalam sebulan dan penggunaan listrik di bawah Rp400.000.
"Bahkan ada sampel di Gunungkidul, warga mengatakan yang penting raja kayanya [ternak] yang makan, daripada untuk makan sendiri sehari-hari, padahal makan yang dikeluarkan sehari-hari ini jadi pengukur kemiskinan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Senin 4 Desember 2023
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023
- Ade Armando Minta Maaf Soal Komentar Politik Dinasti di Jogja, Nitizen Ingin PSI Klarifikasi
Advertisement
Advertisement